DOMPU-Gunung api Tambora yang juga masuk kawasan Taman Nasional Tambora kini mengalami peningkatan aktivitas volcanik.
Kondisi tersebut memaksa pihak Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), menetapkan status waspada atau level II terhadap gunung Api Tambora, sejak tanggal 10 Maret 2026.
Sebelum ada peningkatan aktivitas volcanik. Gunung api Tambora berada pada kondisi normal atau level I.
Menindaklanjuti peningkatan status gunung api Tambora. Pihak kantor Balai Taman Nasional Tambora, di Kabupaten Dompu, NTB. Menerbitkan surat pengumuman berisi himbauan yang ditujukan kepada masyarakat yang berada di lingkar Tambora, terutama yang bermukim di daerah lereng dan zona khusus maupun yang beraktifitas di dalam zona pemanfaatan.
Adapun poin penting himbauan yang termuat dalam surat pengumuman dengan Nomor: PG.01/T.41/TU/KPA/03/2026 yakni masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilo meter dari pusat vulkanik.
Masyarakat dihimbau untuk menghindari guguran batuan atau longsoran pada tebing dan dinding kaldera. Serta tidak diperkenankan sama sekali mendekati dasar kaldera.
Sembari mengikuti perkembangan informasi resmi dari pihak teknis terkait, masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak panik dan tetap waspada. “Untuk kunjungan tamu dan kegiatan wisata pendakian, kita sudah tutup sejak Desember,” ungkap Kepala Balai Taman Nasional Tambora, melalui KSBTU, Kriswoyo, S.Hut, Rabu (11/3) siang tadi.
Guna memaksimalkan penyebaran informasi atas himbauan tersebut. Pihak kantor Balai Taman Nasional, kata Kriswoyo juga memanfaatkan sejumlah platform media sosial, melalui akun resmi Balai Taman Nasional Tambora, maupun sosialisasi secara personal oleh masing-masing petugas dan pegawai taman Nasional Tambora. “Demi keamanan bersama masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas keberadaannya,” tuturnya, seraya menambahkan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan pos pantau gunung Api Tambora. (DB02).







