APBD NTB 2026 : Pemprov Anggarkan Rp3,7 Miliar untuk Program Rehabilitasi Sosial

Sosialisasi APBD Provinsi NTB 2026 (43)

Sosialisasi APBD Provinsi NTB

DOMPU-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,7 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung berbagai program rehabilitasi sosial dan pelayanan bagi kelompok masyarakat rentan.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi antara program prioritas nasional dan program prioritas Provinsi NTB, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk perlindungan terhadap lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi sosial.

Sosialisasi APBD Provinsi NTB 2026 (39)

Beberapa unit pelayanan sosial di bawah Pemerintah Provinsi NTB yang mendapatkan alokasi anggaran antara lain:

Pusat Pelayanan Sosial Bina Laras Muthmainnah
Melalui Program Rehabilitasi Sosial, unit ini memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp1,51 miliar, yang terdiri dari anggaran operasional sebesar Rp1,49 miliar dan anggaran modal sekitar Rp15,5 juta.

Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja Karya Wanita dan Penyandang Disabilitas Mirah Adi
Untuk mendukung operasional pelayanan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp43,9 juta melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi.

Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mandalika
Unit pelayanan bagi lanjut usia ini memperoleh total anggaran sekitar Rp1,36 miliar yang berasal dari dua program, yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sebesar Rp170 juta, serta Program Rehabilitasi Sosial sebesar Rp1,19 miliar.

Sosialisasi APBD Provinsi NTB 2026 (36)

Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Meci Angi
Sementara itu, pusat pelayanan sosial bagi lansia di Meci Angi mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp800 juta, yang terdiri dari Rp53,6 juta untuk program penunjang pemerintahan daerah dan Rp747 juta untuk program rehabilitasi sosial.

Melalui alokasi anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di daerah.

Program-program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial yang lebih optimal dan berkelanjutan. (DB01)