DOMPU – Menanggapi sorotan tajam publik mengenai besarnya biaya perjalanan dinas (Perjadin) dalam APBD 2026, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni akhirnya angkat bicara.
Pihak Pemkab mengklaim bahwa anggaran Perjadin tahun 2026 sebenarnya merupakan hasil dari upaya efisiensi yang ketat. Melalui data resmi yang disampaikan, Kepala BPKAD menunjukkan bahwa anggaran perjalanan dinas di Kabupaten Dompu terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir:
Tahun 2024 Perjadin sebesar Rp31,04 Miliar, ditahun 2025 menurut menjadi Rp 21,27 Miliar dan kembali turun ditahun 2026 ini menjadi Rp19,12 miliyar.
Dari data komparasi tersebut, tampak bahwa belanja perjalanan dinas menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya kebijakan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang coba dilakukan Pemda Dompu.
Pihak TAPD menegaskan bahwa di tengah kondisi fiskal yang terbatas, mereka telah berupaya maksimal untuk melakukan penajaman belanja agar lebih efektif.
Meski menunjukkan tren penurunan secara angka nominal, klaim efisiensi tersebut tetap menyisakan pertanyaan besar jika disandingkan dengan alokasi sektor lain.
Jika merujuk pada dokumen APBD 2026, meski angka Perjadin turun menjadi Rp19,12 Miliar, jumlah tersebut nyatanya masih lebih tinggi daripada total Belanja Modal (pembangunan fisik) seluruh kabupaten yang hanya dijatah Rp18,3 Miliar.
Membaca Dokumen APBD Dompu 2026, Rakyat Kebagian 1,5 Persen, Sisanya Untuk Birokrasi
Artinya, secara prioritas, anggaran untuk perjalanan pejabat masih mengalahkan anggaran untuk membangun aspal dan jembatan bagi rakyat, meskipun secara grafik memang terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. (Redaksi)













