Ketika Janji Hadiah Lomba Tak Sesuai Kenyataan

Viral lomba lari
Karikatur lomba lari hadiah 3 gelas kaca

DOMPU — Lomba lari 10K di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, berujung pada persoalan yang tidak kalah menarik untuk diperhatikan: hadiah yang diterima pemenang tidak sesuai dengan yang sebelumnya diumumkan.

Seorang peserta yang disebut sebagai juara I hanya menerima tiga gelas kaca sebagai hadiah. Kondisi tersebut kemudian memicu protes dari orang tua peserta di Kantor Camat Kilo.

Warga Kepung Penyidik Kejari Dompu Saat Geledah Kantor Desa Tekasire

Persoalan itu bahkan sempat memanas setelah orang tua peserta melempar gelas dan pecahannya ke arah camat dan panitia. Tindakan tersebut tentu tidak dapat dibenarkan, terlepas dari persoalan yang menjadi pemicunya.

Namun, di balik peristiwa tersebut terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa hadiah yang telah diumumkan sebelumnya tidak tersedia ketika lomba selesai dan para pemenang menerima penghargaan?

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, total hadiah lomba lari 10K mencapai Rp2 juta untuk kategori putra dan putri.

Camat Kilo Rusdi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan persoalan itu terjadi akibat miskomunikasi antara panitia dan bendahara.

Menurut penjelasan camat, dana yang seharusnya digunakan untuk hadiah lomba lari telah digunakan untuk hadiah lomba lainnya. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan dengan menggunakan uang pribadi camat sebesar Rp2 juta sehingga para pemenang akhirnya memperoleh hadiah sebagaimana yang dijanjikan.

Penjelasan tersebut memang memberikan gambaran mengenai bagaimana persoalan akhirnya diselesaikan. Tetapi pada saat yang sama, justru menyisakan sejumlah pertanyaan yang layak dijelaskan kepada publik.

Bagaimana mekanisme penganggaran hadiah dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan di Kecamatan Kilo? Apakah setiap jenis lomba memiliki alokasi anggaran tersendiri? Siapa yang menetapkan penggunaan dana tersebut? Dan bagaimana pertanggungjawaban keuangannya?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan berarti menuduh telah terjadi penyimpangan.

Justru sebaliknya, penjelasan terbuka diperlukan agar persoalan yang semula hanya dianggap sebagai miskomunikasi tidak berkembang menjadi prasangka di tengah masyarakat.

Sebab dalam sebuah kegiatan publik, hadiah bukan sekadar benda yang diberikan kepada pemenang. Di dalamnya terdapat janji panitia kepada peserta.

Ketika sebuah lomba diumumkan dengan hadiah tertentu, peserta tentu memiliki ekspektasi bahwa hadiah tersebut tersedia sesuai dengan yang telah diumumkan.

Karena itu, persoalan tiga gelas kaca sebenarnya hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar: konsistensi antara apa yang dijanjikan dan apa yang diberikan.

Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi penyelenggara kegiatan masyarakat maupun pemerintah. Setiap kegiatan yang menggunakan dana publik atau melibatkan fasilitas pemerintah semestinya memiliki perencanaan yang jelas, termasuk mengenai sumber dan penggunaan hadiah.

Dengan demikian, persoalan seperti ini tidak perlu berakhir dengan kemarahan, pecahnya gelas, atau konflik antara peserta dan panitia.

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Panitia berhak menjelaskan. Dan pemerintah kecamatan berkewajiban memastikan setiap kegiatan yang berada di bawah tanggung jawabnya berjalan secara tertib dan transparan.

Pada akhirnya, yang perlu dijaga bukan hanya hadiah bagi seorang juara.

Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara kegiatan publik. (Redaksi)