Seberapa Merdeka Pers Kita?

FOTO : Abdul Muis,SH,M.S.i

Setiap 17 Agustus kita berbicara tentang kemerdekaan. Tentang perjuangan para pendahulu, tentang pengorbanan, tentang sebuah bangsa yang akhirnya terbebas dari penjajahan. Tetapi setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ada pertanyaan lain yang layak diajukan, terutama oleh mereka yang bekerja di dunia pers.

Oleh: Abdul Muis

Seberapa merdeka pers kita?

Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Tetapi jawabannya tidak sesederhana itu.

Kemerdekaan pers bukan hanya soal apakah wartawan boleh menulis. Bukan pula sekadar apakah sebuah media boleh menerbitkan berita tentang seorang pejabat atau mengkritik kebijakan pemerintah.

Kemerdekaan pers jauh lebih dalam dari itu.

Ia menyangkut keberanian untuk mencari fakta, kebebasan untuk menyampaikan kebenaran, dan kemampuan untuk mempertahankan independensi ketika berita yang ditulis ternyata tidak menyenangkan bagi mereka yang memiliki kekuasaan.

Dulu berhadapan dengan kekuasaan
Sejarah pers Indonesia adalah sejarah perjuangan.

Pada masa lalu, tantangan terbesar pers adalah kekuasaan negara. Pers berhadapan dengan sensor, pembredelan, tekanan politik dan berbagai bentuk pembatasan.

Reformasi 1998 kemudian membawa perubahan besar.

Pers memperoleh ruang kebebasan yang jauh lebih luas. Media tumbuh di mana-mana. Jumlah penerbitan meningkat. Televisi berkembang. Kemudian internet mengubah seluruh wajah industri media.

Hari ini hampir siapa saja bisa menjadi penyampai informasi.

Satu peristiwa yang direkam menggunakan telepon genggam dapat tersebar ke ribuan, bahkan jutaan orang hanya dalam hitungan jam.

Pers tidak lagi menjadi satu-satunya pintu masyarakat memperoleh informasi.

Tetapi justru di situlah persoalan baru muncul.

Ketika semua orang menjadi “wartawan”
Media sosial membuat batas antara wartawan, warga dan konsumen informasi menjadi semakin tipis.

Sebuah video warga bisa lebih cepat sampai kepada publik dibandingkan berita yang dibuat oleh wartawan.

Sebuah unggahan seseorang dapat menjadi bahan pemberitaan media. Sebaliknya, berita media dapat dipotong, dikutip, diunggah kembali dan disebarkan oleh ribuan akun.

Dalam keadaan seperti itu, apa yang membedakan pers dengan sekadar orang yang menyebarkan informasi?

Jawabannya bukan lagi kecepatan.

Pers seharusnya dibedakan oleh verifikasi, disiplin jurnalistik, konteks dan tanggung jawab.

Orang bisa merekam sebuah peristiwa dalam hitungan detik. Tetapi wartawan harus bertanya: apa yang sebenarnya terjadi? Siapa yang terlibat? Apa penyebabnya? Apa kata pihak yang dituduh? Apakah informasi itu benar? Dan apa dampaknya bagi masyarakat?

Di situlah nilai pers sesungguhnya.

Merdeka dari siapa?
Karena itu, ketika kita berbicara tentang kemerdekaan pers, kita tidak cukup hanya bertanya apakah pers bebas dari pemerintah.

Pers juga harus bebas dari kepentingan pemilik modal, kepentingan politik, kepentingan bisnis, tekanan kelompok, bahkan kepentingan pribadi wartawan sendiri.

Sebab tidak ada gunanya sebuah media bebas dari tekanan pemerintah tetapi kemudian tunduk kepada kepentingan pemiliknya.

Tidak ada artinya sebuah wartawan bebas mengkritik pejabat tetapi tidak berani mengkritik pengusaha yang menjadi pemasang iklan.

Dan tidak ada maknanya sebuah media mengaku independen jika pemberitaannya dapat dibeli.

Kemerdekaan pers pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang boleh diberitakan, tetapi juga siapa yang tidak boleh menentukan isi pemberitaan.

Tetapi pers juga bukan kekuasaan tanpa batas
Di sisi lain, kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab.

Pers memiliki kekuatan yang besar.

Satu berita dapat menghancurkan reputasi seseorang. Satu judul dapat membentuk opini publik. Satu video yang diberi narasi tertentu dapat membuat sebuah persoalan terlihat sangat berbeda dari kenyataan sebenarnya.

Karena itu, semakin besar kebebasan pers, semakin besar pula tanggung jawab yang harus menyertainya.

Pers harus tunduk kepada fakta.

Harus memberi ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.

Harus membedakan fakta dengan opini.

Dan yang tidak kalah penting, harus memiliki keberanian untuk mengoreksi kesalahan.

Mengakui kesalahan bukan tanda kelemahan pers.

Justru kemampuan memperbaiki kesalahan adalah salah satu tanda bahwa pers masih memiliki kehormatan.

Tantangan pers hari ini berbeda
Dulu wartawan mungkin takut karena berhadapan dengan kekuasaan.

Hari ini tantangannya bisa berbeda.

Wartawan dapat terjebak dalam tekanan trafik, jumlah klik, algoritma media sosial dan tuntutan untuk membuat berita yang viral.

Judul semakin sering dibuat untuk menarik perhatian, bukan untuk menjelaskan persoalan.

Berita yang paling cepat menyebar sering kali bukan berita yang paling benar.

Di sinilah kemerdekaan pers kembali diuji.

Apakah media akan mengikuti apa yang disukai algoritma, atau tetap mengikuti apa yang dibutuhkan publik?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kecerdasan buatan mulai masuk ke dalam dunia jurnalistik.

Teknologi dapat membantu mencari data, membuat transkrip, menyusun informasi dan mempercepat pekerjaan redaksi.

Tetapi teknologi tidak boleh menggantikan tanggung jawab manusia untuk memastikan sebuah informasi benar.

AI bisa membantu menulis.

Tetapi ia tidak boleh menggantikan nurani wartawan.

Pers lokal memiliki ujian yang lebih berat
Bagi pers lokal, persoalannya bahkan bisa lebih rumit.

Di daerah, jarak antara wartawan dengan pejabat, pengusaha, aparat, tokoh masyarakat dan sumber berita sangat dekat.

Mereka bisa bertemu di kantor, di warung kopi, di acara keluarga, bahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, menjaga independensi kadang jauh lebih sulit.

Berita yang hari ini kita tulis bisa saja menyangkut orang yang besok kita temui.

Tetapi justru di sinilah pers lokal dibutuhkan.

Pers lokal harus menjadi mata masyarakat terhadap apa yang terjadi di sekitarnya.

Mengawasi anggaran.

Mengikuti kebijakan pemerintah.

Mengkritisi pelayanan publik.

Memberikan ruang kepada masyarakat yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan.

Dan pada saat yang sama, memberikan ruang yang adil kepada pemerintah untuk menjelaskan kebijakannya.

Pers bukan musuh pemerintah.

Tetapi pers juga bukan humas pemerintah.

Pers berada di tengah masyarakat.

Tugasnya adalah memastikan bahwa kekuasaan tetap dapat diawasi dan masyarakat tetap memperoleh informasi yang benar.

Jadi, seberapa merdeka pers kita?
Mungkin jawabannya tidak bisa diukur hanya dari jumlah media yang terbit atau banyaknya wartawan yang bebas menulis.

Pers baru benar-benar merdeka apabila wartawan dapat memberitakan fakta tanpa takut kehilangan pekerjaannya hanya karena berita itu tidak menyenangkan bagi penguasa.

Pers juga baru benar-benar merdeka apabila media mampu menolak kepentingan yang ingin membeli pemberitaan.

Dan pers akan semakin merdeka apabila masyarakat mendapatkan informasi yang jujur, terverifikasi dan berimbang.

Kemerdekaan pers bukan hadiah.

Ia harus terus dijaga.

Setiap generasi wartawan memiliki tugasnya sendiri.

Generasi terdahulu berjuang menghadapi sensor dan pembredelan.

Generasi sekarang menghadapi banjir informasi, tekanan ekonomi, kepentingan politik, algoritma dan kecepatan media sosial.

Mungkin generasi berikutnya akan menghadapi tantangan yang jauh lebih rumit.

Namun satu prinsip tidak boleh berubah:

Pers harus tetap berpihak kepada kebenaran dan kepentingan publik.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan pers bukanlah tentang seberapa keras wartawan dapat berbicara.

Kemerdekaan pers adalah tentang seberapa bebas wartawan mencari kebenaran dan seberapa berani media menyampaikannya kepada masyarakat.

Maka pada 17 Agustus ini, selain bertanya sudah seberapa merdeka bangsa kita, tidak ada salahnya kita bertanya:

Sudah seberapa merdeka pers kita?

Dan pertanyaan yang lebih penting, apakah kita cukup berani menggunakan kemerdekaan itu dengan benar?. (*)