oleh

Demo Buruh, KPR Datangi Nakertrans dan DPRD

DOMPU—Hari buruh nasional selasa kemarin, belasan aktifis Dompu yang tergabung dalam komite perjuangan rakyat (KPR) berdemo dengan mendatangi kantor tenaga kerja dan transmigrasi serta kantor DPRD Dompu. Mereka mendesak agar pemerintah setempat dapat memberikan perlindungan kepada para buruh didaerah itu.

Juru bicara KPR Akril menilai pemerintah daerah tidak memberikan perlindungan kepada buruh, akibatnya buruh berada dalam posisi tertindas oleh kesewenang-wenangan pemilik modal serta majikan, buruh hanya diperas keringatnya tanpa diimbangi oleh upah yang memadai. Ironisnya pemerintah bukanya tidak tahu akan hal itu tetapi tidak pernah berupaya untuk memberikan perlindungan yang memadai.

Dapat dibayangkan kata Akril upah yang diberikan kepada buruh rata-rata antara Rp 300 sampai dengan Rp 500 ribu suatu jumlah yang sangat jauh dari kelayakan. ‘’Ini benar-benar penindasan,’’ kata dia. Kendala yang dihadapi adalah tidak adanya regulasi yang mengatur dan mengikat darp pemerintah sehingga buruh bisa memiliki daya tawar kepada pengusaha dan majikan.

Pemerintah sejauh ini belum mengeluarkan peraturan daerah tentang ambang batas seorang buruh harus digaji, karenanya selain buruh tidak memiliki pegangan kuat sekaligus memberikan peluang kepada pengusaha dan majikan untuk menetapkan standar upah sesuai dengan kehendak mereka. ‘’Satu permintaan kami hari ini adalah segera membuat perda tentang buruh,’’ tandasnya.

Sementara korlap aksi Subhi dan Ahmad Fauzi juga menyatakan pemerintah tidak memiliki itikad baik dalam membantu persoalan yang dihadapi para buruh. Upah yang sangat rendah menurut mereka bukan saja fenomena saat ini tetapi telah berlangsung sangat lama dan pemerintah tidak pernah berpikir untuk membantu dan mencarikan solusinya. ‘’Karenanya buruh dijadikan alat perasan dan penindasan,’’ tandasnya.

Sementara DPRD yang menerima massa KPR menyatakan salut atas perjuangan KPR yang memperjuangkan nasib buruh, sebab kondisi buruh didaerah harus mendapat perhatian oleh seluruh elemen yang ada terutama pemerintah. Pimpinan dialog Jauhar Arifin, S Sos menyatakan bahwa regulasi berupa peraturan daerah sedang dalam taraf penyelesaianya karena telah digodok oleh badan legislasi DPRD.

Bahkan ketua badan legislasi DPRD Ilham Yahyu menegaskan peraturan daerah tentang buruh telah masuk dalam prioritas perda inisiatif DPRD yang akan dituntaskan pada tahun 2012 ini. ‘’Insya Allah perda itu akan tuntas tahun ini,’’ tandas Ilham Yahyu.

Sedangkan anggota DPRD lain M Amin, Syarif Mukmin, Arifuddin, Kurniawan Ahmadi, dan Abdullah menyatakan tenaga kerja yang banyak didaerah Dompu adalah disektor non formal seperti pembantu rumah tangga dan penjaga toko. Dan rata-rata pekerja seperti ini selain mendapat upah sekaligus makan, tempat tinggal serta kebutuhan lain ditanggung oleh majikan. ‘’Kalau semua ditotal akan melebihi UMR NTB,’’ tandas M Amin yang juga seorang pengusaha toko ini.

Namun menurut dia adanya tuntutan untuk segera dikeluarkan regulasi didukung untuk mendapatkan kepastian tentang upah tenaga tenaga kerja. Anggota DPRD lain seperti Abdullah dan Syarfi Mukmin menyatakan salut atas upaya dari KPR, bahkan dalam kelanjutan pembahasan tentang peraturan daerah tentang buruh agar dilibatkan untuk mendapatkan masukan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]