Ternyata Harga Resmi Gas LPG Subsidi Hanya Rp 15 ribu

DOMPU-Terungkap ternyata harga  resmi gas LPG subsidi 3 kg di Kabupaten Dompu dan sekitarnya hanya dikisaran Rp 15 sampai Rp 16 ribu. Berbeda dengan harga yang terjadi dipasaran apalagi sudah berada ditangan pengecer bisa melonjak hingga Rp 40 ribu.

Melonjaknya harga ditambah menghilangnya gas LPJ dipasaran memicu reaksi dan protes warga sehingga DPRD Dompu mengambil langkah untuk melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

Hasil RDP mendapatkan fakta yang sebenarnya bahwa harga resmi untuk pembelian warga masyarakat berkisar diangka Rp 15-16 ribu pertabung gas. Rincianya Kecamatan Dompu Rp 15 Ribu, Kecamatan Pajo Rp 15 Ribu, Kecamatan Hu’u Rp 15.750, Kecamatan Woja Rp 15 Ribu, Kecamatan Manggelewa Rp 15.750, Kecamatan Kilo Rp 15.750, Kecamatan Kempo Rp 15.750, dan  Kecamatan Pekat : 16.500.

Dalam RDP yang diiniasiasi Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir Muttakun menyimpilkan bahwa distribusi Gas LPG hanya disalurkan sampai pada tingkat pangkalan.  Pangkalan tidak diperkenankan menjual ke pengecer lain, mulai 5 September 2023 tidak boleh ada lagi pangkalan yang menjual Tabung Gas LPG ke pengecer dan tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang menjual harga Gas LPG di atas HET.

Oleh karena itu diminta pada masyarakat ketika mengetahui ada pihak pangkalan yang menjual Gas LPG ke pengecer dan pihak pengecer yang menjual harga Gas LPG di atas HET maka segera menyampaikan laporan kepada Kades, Camat, Agen, Disperindag serta Rumah Aspirasi Kita (RAK) 51. (DB01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *