oleh

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mitan

DOMPU—Petugas kepolisian sektor (Polsek) Kempo, kemarin siang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan jeriken minyak tanah (Mitan). Sedianya oleh pelaku, mitan tersebut akan dibawa menuju pulau Lombok dan dijual dengan harga tinggi.

Sementara belakangan ini warga Dompu sendiri cukup kesulitan memperoleh minyak tanah, kalupun ada harganya dijual di atas HET. Oknum penyelundupan miras itu yakni seorang wanita berinisial SR (29), warga asal desa Songgajah, kecamatan Kempo.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan oknum pelaku diduga kerap kali melakukan tindakan serupa dan kemudian akhirnya berhasil diamnkan petugas. Kapolsek Kempo Iptu Jonathan Siokain saat ditemui di Mapolsek kemarin membenarkan keberhasilan pihaknya menggagalkan penyelundupan ratusan liter mitan tersebut.‘’Ya betul, penyelundupan mitan sebanyak 20 jerigen berhasil kami gagalkan,’’ katanya.

Penangkapan oknum pelaku beserta barang bukti Mitan itu terjadi ketika petugas Polsek Kempo tengah berpatroli. Penuturan Jhonatan, pihaknya saat itu mencurigai tumpukan Jeriken yang diangkut mobil bus angkutan umum melintasi ruas jalan utama desa Soro tepatnya di dusun Pali, desa persiapan Soro, kecamatan Kempo.

‘’Saat diperiksa petugas menemukan jerikan berisi mitan. Ditanya pemiliknya dan mengaku hendak dijual ke Lombok,’’ ungkap Kapolsek. Kini polisi masih terus melakukan tahap penyelidikan. Dan pelaku sendiri kini terancam melanggar UU Migas. ‘’Status pelaku kini masih diamankan,’’ pungkas Jhonatan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]