oleh

Atasi Krisis Pupuk, Pemkab Dompu Bentuk Komisi P3

DOMPU–Petani di Kabupaten Dompu NTB tiap tahun mengalami krisis pupuk bersubsidi. Mereka sangat kesulitan mendapatkan pupuk disaat dibutuhkan, tidak sedikit petani menjadi stres akibat kelangkaan pupuk.

Pemkab Dompu rupanya tidak tinggal diam untuk mencari cara agar pupuk benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Mengatasi hal itu Pemkab membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang diketuai oleh Sekda Dompu dengan unsur didalamnya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, aparat Kejaksaan dan Kepolisian.

Sementara krisis pupuk dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin Kamis, 2/2 diruang kerja Bupati. Ada beberapa point penting yang menjadi kesimpulan dalam mengatasi krisis pupuk yang terjadi.

Pertama, Dinas terkait agar segera melakukan riset dimasing-masing wilayah, sehingga dapat diketahui jenis pupuk yang dibutuhkan diwilayah tertentu. Sebab kondisi dan karakter tanah dimasing-masing wilayah berbeda. ”Sehingga pupuk yang diarahkan benar-benar efektif sesuai dengan tektrur tanah,” ungkap Bupati.

Selanjutnya menyangkut strategi pengendalian Pupuk, Pemerintah akan melakukan relokasi kebutuhan pupuk perbulan sehingga dibulan-bulan yang sangat membutuhkan pupuk pemerintah akan mendropnya lebih banyak. Kebutuhan pupuk meningkat disaat petani menanam jagung.

 
Kemudian Pemkab akan menyampaikan kembali daftar kebutuhan tambahan Pupuk ke Pemerintah Pusat berdasarkan Calon Pemilik Calon Lahan (CPCL) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

 
Bupati juga berharap kepada seluruh elemen seperti Produsen, Distributor dan Kemlompok Tani untuk melaksanakan fungsinya dengan baik, guna menjaga ketersediaan Pupuk dan pemanfaatannya sesuai dengan harapan masyarakat.

 
Kepada Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, Bupati berharap untuk dapat menguraikan persoalan dilapangan agar para petani penerima manfaat mendapatkan pelayanan yang baik atas penggunaan Pupuk tersebut.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]