oleh

Miris, Tempati Rumah Dinas Tak Mau Sewa, Nunggak Hingga Rp 189 Juta

DOMPU-Para mantan pejabat atau keluarganya yang tinggal dirumah dinas Pemkab Dompu, terutama di jln protocol  dan depan taman Dompu Kelurahan Dorotangga tak patuh membayar sewa rumah tersebut.

Akibatnya tunggakan membengkak hingga Rp 189 juta sampai akhir tahun 2017. Kamis 13 September 2018 tim penagih dibawah koordinator Kabid Retribusi dan PLL Bappenda Dompu Mustakim S Sos turun langsung melakukan penagihan dideretan rumah dinas depan taman kota Dompu jalan beringin.

Tim penagih yang didampingi personil Polri, TNI dan Satpol PP itu langsung bertemu dengan para penyewa rumah dan bersedia membayar. Tercatat ada 13 rumah yang masih menunggak hingga Rp 189 tersebut.

Kabid Retribusi dan PLL Bappenda Dompu Mustakim S Sos menyatakan penagihan langsung dilakukan agar piutang terselesaikan. ”Sebab ini sudah jadi temuan BPK,” jelasnya.

Setelah bertemu dengan penyewa rumah, tim langsung membuatkan surat pernyataan kesediaan untuk menyelesaikan kewajiban dengan rentang waktu yang ditentukan. Sebab kalau tidak akan ada langkah lain sehingga aset pemerintan dapat dimanfaatkan.

Mustakim meminta agar yang menempati rumah dinas sekarang dapat menyelesaikan kewajibannya. Sesuai dengan Perda yang ada sewa rumah dinas perbulan hanya Rp 300 ribu atau pertahun sebesar Rp 3.600.000. (DB03)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]