oleh

Mayoritas Pangkalan LPG Dompu Tak Berijin

DOMPU-Mayoritas agen dan pemilik pangkalan LPG di Kabupaten Dompu belum mengantongi ijin dari pemerintah daerah setempat. Akibatnya distribusi LPG didaerah itu tak dapat dikontrol dengan baik.

Kabid perdagangan Dinas Perindag Dompu H Iskandar S Sos mengakui hasil inspeksi yang dilakukan beberapa waktu lalu tak satupun pangkalan LPH yang mengantongi ijin baik yang ada di dalam kota maupun dipelosok desa.

Pemilik pangkalan beralasan mereka telah memiliki ijin usaha dagang sehingga tidak perlu lagi dibuat ijin baru. ”Padahal itu berbeda dan harus dibuat terpisah,” ujar Dae Kendo panggilan akrab H Iskandar ini.

Iskandar juga sangat menyayangkan prilaku penjual tabung LPJ yang sembarangan menempatkan barang yang rentan terbakar itu. Seperti di toko-toko di kota Dompu LPJ ditempatkan bersamaan dengan barang-barang lain yang mudah terbakar. ”Sering kita ingatkan tapi tak diindahkan,” ulasnya.

Oleh karena itu Iskandar minta agar penjual LPJ didaerah ini dapat mengurus ijin sehingga usahanya dianggap legal. ”Kalau begini kan usaha mereka ilegal,” pungkasnya. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]