oleh

Waspada Penularan Covid, Warga NTB Diminta Rayakan Tahun Baru Dirumah

DOMPU-Seperti pada tahun sebelumnya. Moment pergantian tahun menjadi hal yang paling ditunggu oleh banyak masyarakat tak terkecuali di Dompu.

Perayaan malam pergantian tahun seakan menjadi sebuah tradisi yang wajib laksanakan.

Merayakannnya pun bisa dilakukan dengan menggelar pesta kembang api, kumpul dan makan-makan bersama keluarga serta berwisata ke sejumlah objek wisata.

Namun pada malam pergantian tahun 2021 nanti, semua prosesi yang berkaitan dengan perayaan tahun baru itu bakal tidak bisa dilaksanakan.

Sebab pemerintah baik pusat, provinsi dan pemerintah daerah menerbitkan kebijakan, berupa himbauan agar masyarakat tidak secara berlebihan menggelar kegiatan yang dapat memicu kerumunan atau keramaian banyak orang pada perayaan malam pergantian tahun.

Semua pelaku usaha hiburan. Pengelola tempat wisata oleh pemerintah diminta dengan sangat agar mematuhi himbauan tersebut.

Bahkan pemerintah Provinsi NTB menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembatasan masa liburan pada perayaan Natal dan tahun baru ditengah masa pandemi Covid 19.

Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah dalam Surat Edaran tersebut secara tegas meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai untuk membatasi kegiatan di luar daerah dengan memanfaatkan masa liburan Natal dan akhir tahun. “Ini semua wujud upaya mencegah adanya ancaman penularan Covid 19,” tutur Gubernur.

Pihak Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid dibantu petugas TNI Polri telah disiagakan pemerintah guna melakukan pengawasan disaat malam pergantian tahun maupun pada tahun baru keesokan harinya. “Kita harus rela merayakan hari libur akhir tahun dalam suasana berbeda kali ini. Saya mengajak kita semua berlibur dengan nyaman dan aman serta memilih tetap di rumah saja,” himbau Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI, A. Rizal Ramdahi, S.Sos, SH, M.Han.

Bagi masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu. Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin juga tidak tinggal diam dalam memberikan sosiasilisa dan himbau kepada warga agar selalu menerapkan pola hidup sehat salah satunya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan Covid 19.

Menjelang moment pergantian tahun. Bupati Dompu bersama unsur Forkopimda meminta komponen masyatakat untuk tidak menggelar kegiatan atau acara yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

Apalagi menurut Bupati, Kabupaten Dompu saat ini masih berada pada Zona Orange atau dengan status belum aman. “Kita semua harus tetap waspada. Masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan karena itu cara mencegah ancaman Covid 19,” kata HBY sapaan akrab Bupati Dompu. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]