oleh

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT STM Berdayakan Masyarakat Lewat Bank Sampah

DOMPU–Perusahaan tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM) ikut merayakan hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh disetiap 4 juni. Momen itu dimanfaatkan oleh perusahaan pemegang kontrak karya proyek Hu’u Dompu NTB dengan memberdayakan masyarakat setempat melalui Bank Sampah sebagai upaya mengurangi polusi yang diakibatkan oleh sampah plastik.

Perusahaan yang bermarkas di Kecamatan Hu’u Dompu itu memang telah membina delapan Bank sampah unit dan satu bank sampah induk. Bank sampah tersebut sebagai wadah untuk mengumpulkan sampah plastik yang menjadi problem tersendiri di Kecamatan terkait.

Pengumpulan sampah plastik oleh masyarakat tidak gratis tetapi dinilai dengan uang setiap kilogram. Karena itu hasil pengumpulan sampah plastik mulai periode januari 2022 hingga tahun 2023 ini berjumlah Rp 43.446.350-.

“Masyarakat yang mengumpulkan plastik akan menerima imbalan setiap kilogram yang terkumpul,” ujar Presiden Direktur PT STM Bede Evans.

Dikatakan Bede Evans kegiatan pengumpulan sampah akan mengurangi jumlah sampah-sampah plastik yang
biasanya terbuang ke Pantai Teluk Cempi dan sekitarnya. Karena itu manfaatnya berlipat dua yakni mendukung lingkungan yang lebih bersih serta masyarakat bisa mendapatkan keuntungan finansial.

Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia PT STM yang dipusatkan di area Nangadoro itu melakukan
plogging (memungut sampah sambil berjalan) di sekitar area New Stagging, Jl. Lintas Lakey, Kecamatan Hu’u,
Kabupaten Dompu, NTB. ”Kegiatan ini akan menjadi pengingat agar peduli terhadap lingkungan hifup,” ujarnya.

PT STM menyadari betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup, karena itu perusahaan yang menerapkan praktik penambangan berkelanjutan ini selalu menjaga keseimbangan ekosistem disekitar wilayah eksplorasi, baik, udara, flora dan fauna.

Diuraikan Bede Evans PT STM dalam operasionalnya selalu menjaga lingkungan sesuai dengan upaya pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) yang disusun sebelum kegiatan operasional dimulai.

Berbagai akIvitas perlindungan lingkungan tersebut meliputi aspek air, udara, flora dan fauna. Untuk menjaga kualitas air permukaan misalnya, PT STM telah mengambil berbagai langkah termasuk monitoring
secara ketat penggunaan air. Setap tiga bulan, berbagai pengujian dilakukan di 38 IIk yang mencakup air
permukaan, air tanah dan air laut untuk mengukur kualitas air di sekitar Proyek Hu’u. Monitoring, testing dan
analisa kualitas air dilakukan oleh laboratorium yang independen dan terakreditasi.

PT STM juga mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan juga memiliki lokasi penyimpanan bahan bakar, lokasi penyimpanan limbah cair, dan tempat genset yang dilindungi pembatas-pembatas kedap air untuk
menghindari kontaminasi pada daerah sekitar. Kajian jangka panjang kerentanan air di Proyek Hu’u dan sekitarnya
juga dilakukan untuk menjadi landasan terhadap pengembangan program pendukung air bersih yang lebih
mendalam lagi.

Dalam melakukan manajemen dan monitoring kualitas udara, PT STM telah melakukan beberapa langkah seperI
mengairi area helipad, secara ruIn menjaga emisi dari perlengkapan operasional dan kendaraan, dan melakukan
langkah-langkah pengurangan debu yang diperlukan. PT STM juga secara ruIn memonitor dan mengukur
konsentrasi polutan udara seperI logam berat dan zat-zat parIkulat yang dihasilkan dari kegiatan eksplorasi untuk
menjaga kualitas udara sesuai dengan standar baku mutu.

Flora dan fauna asli Proyek Hu’u juga penting untuk dijaga demi keseimbangan ekosistem. Untuk menjamin
minimnya dampak kegiatan-kegiatan eksplorasi terhadap flora dan fauna, PT STM memiliki program ketat sebagai
mitigasi dampak pembukaan lahan dan reklamasi. Tanah dari tahap pembukaan lahan akan disimpan untuk
kegiatan reklamasi. Revegetasi juga dilakukan sesegera mungkin setelah suatu area selesai digunakan. Keberhasilan
rehabilitas tanah dan revegetasi selalu dimonitor, termasuk dengan menggunakan kamera-kamera pengawas dalam
wilayah-wilayah rehabilitas untuk menjamin aktivitas-aktivitas yang dilakukan Idak berdampak terhadap
kehidupan satwa di wilayah proyek.

Bede Evans mengatakan, PT STM yang berencana mengembangkan Proyek Hu’u menjadi tambang tembaga kelas
dunia yang ditunjang dengan energi terbarukan panas bumi, maka perlu penerapan langkah-langkah
dan standar-standar lingkungan hidup yang ketat dalam semua hal yang lakukan. Termasuk menerapkan
praktik-praktik terbaik dan melakukan hal-hal yang harusnya dilakukan,.

”Meskipun tak diwjibkan oleh ketentuan hukum, kami telah berhasil menjaga lingkungan dan itu diakui oleh lembaga-lembaga yang relevan,” pungkasnya.

Tentang PT Sumbawa Timur Mining – PT STM

PT Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak
perusahaan oleh Vale SA, dan PT Antam Tbk (20%). Berdiri sejak tahun 1998, STM menjadi pengelola Proyek Hu’u
melalui Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat,
Indonesia. Luas wilayah KK adalah 19.260 hektar, meliputi Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Saat ini, PT STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan tambang tembaga kelas dunia yang ditunjang oleh energi terbarukan panas bumi. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]