PERSADIN NTB Cetak Advokat Berintegritas, Ketua PT Mataram : Jangan Kompromi pada Suap!

Advokat Persadin yang dilantik ketua PT NTB
Inilah para advokat yang dilantik

Mataram, NTB – Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat kembali memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Bumi Gora. Melalui sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Mataram pada Rabu (15/04/2026), Advokat PERSADIN Angkatan XXVII resmi diambil sumpah dan janji jabatannya, menandai kesiapan mereka terjun ke dunia profesional dengan legitimasi hukum yang penuh.

Teka-teki Surat KPK ke Pemkab Dompu, Tiga OPD ‘Basah’ Jadi Target?

Momentum ini menjadi bukti konsistensi PERSADIN dalam mencetak kader hukum yang berkualitas. Prosesi penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Sutaji, yang dalam arahannya memberikan pesan sangat keras mengenai integritas.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik suap ataupun tindakan yang mencederai keadilan. Advokat (PERSADIN) harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum,” tegas Sutaji.

Sebelum melangkah ke meja hijau untuk disumpah, para advokat ini telah melalui proses penggemblengan dan pelantikan internal oleh DPW PERSADIN NTB. Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, mengungkapkan bahwa Angkatan XXVII ini merupakan gelombang kedua penyumpahan yang dilakukan organisasi sepanjang tahun 2026.

“Bagi PERSADIN, profesi advokat bukan sekadar status, melainkan amanah besar. Kami berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya unggul secara teknis hukum, tetapi memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk sistem hukum yang bermartabat,” ujar Lukman.

Dukungan penuh juga mengalir dari pucuk pimpinan organisasi. Ketua Umum DPN PERSADIN, Oking Ganda Miharja, menilai keberadaan angkatan baru ini sangat strategis, terutama dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru yang menuntut profesionalisme ekstra dari anggota PERSADIN.

“Ini adalah awal pengabdian. Di tengah dinamika hukum nasional, Advokat PERSADIN harus mampu beradaptasi cepat dan tetap berdiri tegak di jalur keadilan,” ungkap Oking.

Kehadiran para advokat baru dari rahim PERSADIN ini diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat NTB. Organisasi menekankan bahwa setiap anggota memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan memberikan bantuan hukum bagi mereka yang kurang mampu, mempertegas posisi PERSADIN sebagai pilar utama penjaga supremasi hukum di Nusa Tenggara Barat. (DB01)