Sambut “Karpet Merah”, BPKAD Dompu Siapkan Lahan Bulog dengan Prosedur Ketat

Karpet merah
Ilustrasi Karpet merah

DOMPU – Merespons desakan Ketua DPRD Kabupaten Dompu terkait percepatan hibah lahan untuk infrastruktur pasca-panen Bulog, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, menyatakan komitmen penuhnya. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap berada di koridor hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari.

Syahroni mengungkapkan bahwa BPKAD justru menjadi pihak yang paling progresif dalam mendorong isu gudang dan infrastruktur ini saat rapat koordinasi dengan Bulog beberapa waktu lalu. Hal ini didasari atas evaluasi pengalaman masa lalu, di mana usulan Modern Rice Milling Plant (MRMP) di era sebelumnya sempat mandek tanpa kejelasan dari pihak Bulog.

Menanggapi aspek legalitas, Syahroni menjelaskan adanya tantangan regulasi yang harus disikapi secara cermat. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, BUMN sebenarnya tidak termasuk pihak yang dapat menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD).

Namun, ia membawa angin segar dengan merujuk pada regulasi terbaru. “Pemerintah Pusat telah menerbitkan Perpres Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pasca Panen. Dalam Pasal 18 ayat (3), diberikan pengecualian khusus yang memungkinkan Pemda menghibahkan aset kepada Perum BULOG demi ketahanan pangan nasional,” jelas Syahroni.

Dompu Siapkan ‘Karpet Merah’ Untuk Bangun Infrastruktur Pasca Panen

Meski secara administratif BPKAD baru menerima salinan surat melalui pesan digital (WhatsApp) dan masih menunggu disposisi resmi pimpinan, langkah-langkah antisipatif telah dilakukan. Syahroni memastikan bahwa timnya sudah melakukan kajian awal dan menyiapkan beberapa opsi lokasi strategis.

“Kami sudah siapkan opsi lokasinya. Namun, perlu dipahami bahwa tahapan krusial dalam hibah tanah ini adalah wajib mendapatkan persetujuan dari DPRD, sebagaimana diatur dalam Permendagri 19/2016. Tanpa restu Dewan, hibah ini tidak bisa dilaksanakan secara hukum,” tambahnya.

Pihak BPKAD berjanji akan melakukan koordinasi intensif dan berkelanjutan, baik dengan internal eksekutif maupun dengan legislatif, guna memastikan Dompu tidak kehilangan momentum nasional ini.

“Prinsipnya kami akan mengakselerasi setiap tahapan. Kami seirama dengan semangat Ketua DPRD agar Dompu tidak tertinggal dari daerah lain. Kami akan pastikan proses ini berjalan lancar, tepat waktu, dan yang terpenting, aman secara hukum,” pungkas Syahroni. (DB01)