DOMPU – Kabupaten Dompu akan menyiapkan ‘karpet merah’ bagi rencana pembangunan insfrastuktur pasca panen didaerah ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Dompu Ir Muttakun menanggapi adanya surat Perum Bulog agar menyiapkan lahan bagi pembangunan Sentra Penggilingan Padi (SPP) di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Surat itu kata Muttakun merupakan tembusan dari Pimpinan Cabang Bulig tertanggal 22 April 2026. Diuraikanya, proyek 100 titik infrastruktur pasca-panen ini menjadi rebutan 546 Kabupaten/Kota di Indonesia. Kecepatan dalam menyediakan lahan hibah menjadi kunci utama agar program ini tidak jatuh ke daerah lain.
Dompu Dapat Proyek Pakan Rp1,7 Triliun : Lompatan Industri atau Sekadar Proyek Besar?
“Kita sedang berkompetisi secara nasional. Lebih cepat lebih baik. Saya minta dalam minggu pertama Mei 2026, opsi aset tanah yang sesuai kriteria sudah harus siap. Jangan sampai urusan administratif membuat kita kehilangan peluang besar ini,” tegasnya.
Menurutnya penyediaan lahan hibah ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengakhiri penderitaan petani terkait rendahnya daya serap dan jatuhnya harga gabah saat panen raya. Dengan adanya SPP modern, distribusi hasil tani rakyat Dompu diharapkan akan jauh lebih stabil.
“Kecuali jika kita mau membiarkan rakyat dan daerah ini ‘ditelantarkan’, maka surat Bulog itu tidak perlu direspon. Tapi saya tegaskan, DPRD akan memantau ketat. Ini adalah solusi nyata bagi masalah klasik distribusi gabah yang dihadapi rakyat setiap tahun,” tambahnya.
Memutus Rantai Beban: Dompu Menolak “Layu Sebelum Berkembang”
Ditambahkan pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Menurut Ketua DPRD, kesiapan lahan adalah bentuk komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
“Kami menunggu respons cepat Pemkab. Karpet merah sudah kita gelar, sekarang tinggal bagaimana OPD teknis bergerak cepat menyediakan lahan yang clean and clear agar pembangunan bisa segera dimulai,” pungkasnya. (DB01)













