Ketika Demo Kehilangan Arah, Dompu Tak Butuh Anarki

Pagar roboh. Meja dan kursi hancur. Ruang sidang utama DPRD Dompu dipasangi police line. Pembahasan rancangan peraturan daerah terpaksa dipindahkan ke Kantor Dinas Dikpora. Tidak hanya itu, ruang rapat utama Bupati Dompu pun mengalami kerusakan berat akibat aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Oleh: Abdul Muis–Dompubicara

Pemandangan seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah ini masih perjuangan menyampaikan aspirasi, atau justru telah berubah menjadi tindakan yang melampaui batas kebebasan berpendapat?

Dalam beberapa tahun terakhir, demonstrasi mahasiswa di Dompu hampir selalu menyisakan cerita yang sama. Tuntutan boleh berganti, isu boleh berbeda, tetapi akhirnya berujung pada kericuhan, perusakan fasilitas publik, penyanderaan kendaraan pejabat, hingga pendudukan atap mobil dinas.

Jika sekali dua kali terjadi, publik mungkin masih bisa memakluminya sebagai luapan emosi sesaat. Namun ketika pola itu terus berulang, kesabaran masyarakat pun mulai menipis.

Konstitusi memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mahasiswa, sebagai moral force, memiliki posisi terhormat dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Gerakan mahasiswa pernah menjatuhkan rezim otoriter, memperjuangkan reformasi, dan mengawal kebijakan publik yang menyimpang.

Tetapi sejarah yang mulia itu tidak pernah dibangun di atas perusakan fasilitas rakyat. Demokrasi membutuhkan kritik. Demokrasi membutuhkan suara keras. Bahkan demokrasi membutuhkan oposisi.

Namun demokrasi tidak pernah membutuhkan tindakan anarkis. Sebab ketika meja, kursi, pagar, dan ruang rapat dihancurkan, yang sesungguhnya dirugikan bukanlah pejabat atau anggota DPRD.

Yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri. Karena semua itu dibangun dengan uang rakyat. Ketika Ruang Rakyat Harus Dipindahkan
Rusaknya ruang sidang utama DPRD Dompu bukan persoalan kecil.

Di ruangan itulah berbagai kebijakan daerah dibahas. Anggaran disusun. Peraturan daerah dirumuskan. Aspirasi masyarakat diproses menjadi keputusan politik.

Kini, karena ruangan itu dipasangi garis polisi, pembahasan Raperda harus dipindahkan ke Kantor Dinas Dikpora.

Ironis. Rumah demokrasi justru tidak dapat digunakan karena dirusak atas nama demokrasi itu sendiri. Begitu pula ruang rapat Bupati yang mengalami nasib serupa.

Padahal, ruang tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat lahirnya berbagai keputusan penting bagi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Jika semua itu lumpuh akibat tindakan anarkis, maka sesungguhnya masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

Reaksi masyarakat kali ini tampak berbeda. Di berbagai ruang diskusi, media sosial, hingga percakapan warung kopi, kecaman terhadap tindakan perusakan terdengar semakin keras.

Banyak warga yang tetap mendukung kebebasan mahasiswa menyampaikan aspirasi, tetapi menolak cara-cara yang dianggap melampaui batas.

Masyarakat memahami kritik. Masyarakat menghargai demonstrasi. Tetapi masyarakat juga menginginkan ketertiban dan tanggung jawab.

Karena kebebasan tanpa batas pada akhirnya akan bertabrakan dengan hak orang lain. Dan ketika fasilitas umum dirusak, maka kebebasan seseorang telah memasuki wilayah kerugian bagi masyarakat luas.

Berbagai kejadian akhir-akhir ini menjadi bahan introspeksi, tentu tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa. DPRD dan pemerintah daerah juga harus membuka ruang dialog yang lebih luas dan lebih cepat. Aspirasi yang berlarut-larut tanpa kepastian sering kali memicu frustrasi di lapangan.

Wakil rakyat tidak boleh menjadi menara gading yang sulit dijangkau.  Pemerintah pun tidak boleh alergi terhadap kritik.

Namun demikian, kekecewaan terhadap lembaga publik tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk merusak fasilitas publik.

Negara hukum berdiri di atas dialog, argumentasi, dan mekanisme demokrasi. Bukan di atas amarah dan perusakan.

Mahasiswa tetap dibutuhkan sebagai penjaga nurani masyarakat. Tetapi masyarakat juga berharap gerakan mahasiswa di Dompu kembali kepada jati dirinya, kritis, intelektual, bermoral, dan bertanggung jawab.

Perjuangan tidak diukur dari banyaknya kaca yang pecah. Keberanian tidak diukur dari kursi yang hancur. Dan kemenangan gerakan tidak ditentukan oleh seberapa besar kerusakan yang ditinggalkan.

Justru sebaliknya. Gerakan yang besar adalah gerakan yang mampu menggugah kesadaran tanpa meninggalkan luka bagi masyarakatnya sendiri.

Karena pada akhirnya, demokrasi membutuhkan kritik yang tajam, tetapi tidak membutuhkan kekerasan dan perusakan. Dan Dompu, hari ini, membutuhkan lebih banyak dialog daripada amarah. (*)