Meritokrasi Jabatan Diuji di Dompu, Pengisian JPT Masih Tertahan di BKN

Pansel telah bekerja, nama-nama calon pejabat sudah dikantongi. Tetapi restu BKN belum juga turun. Di sinilah meritokrasi jabatan di Dompu sedang diuji.

Oleh Abdul Muis –Dompubicara.com

Salah satu kendala yang mengemuka adalah persoalan administrasi yang masih harus dilengkapi, khususnya terkait komitmen pembiayaan pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bagi salah seorang kandidat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Bagi sebagian masyarakat, keterlambatan ini mungkin sekadar urusan teknis birokrasi yang tidak terlalu penting untuk diperdebatkan. Namun sesungguhnya, di balik proses yang tertunda tersebut, ada persoalan yang jauh lebih mendasar: sejauh mana prinsip meritokrasi benar-benar menjadi fondasi dalam pengisian jabatan strategis di Kabupaten Dompu?

Selama ini masih berkembang anggapan bahwa persetujuan BKN hanyalah formalitas administratif sebelum kepala daerah menetapkan pejabat definitif.

Padahal, fungsi BKN jauh melampaui itu. BKN merupakan penjaga sistem merit yang memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka berjalan sesuai prinsip kompetensi, integritas, profesionalisme, dan kesetaraan kesempatan bagi setiap aparatur sipil negara.

Ketika Terdakwa Divonis Bebas, Siapa Yang Bertanggungjawab Atas Bulan-Bulan Yang Hilang

Karena itu, setiap kekurangan administrasi, sekecil apa pun, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses dilanjutkan.

Dalam perspektif ini, keterlambatan bukanlah hambatan, melainkan bentuk kehati-hatian agar keputusan yang diambil nantinya tidak menyisakan persoalan hukum maupun etika birokrasi.

Sebab dalam pemerintahan modern, prosedur bukan musuh efisiensi, melainkan pelindung integritas.

Panitia Seleksi telah menyelesaikan tugasnya. Assessment, rekam jejak, penulisan makalah, hingga wawancara telah dilakukan. Tiga besar calon untuk sebelas jabatan strategis pun telah diumumkan kepada publik.

Namun, sistem merit tidak berhenti pada pengumuman hasil seleksi. Ujian sesungguhnya justru dimulai setelahnya.

Apakah seluruh proses akan tetap konsisten berpijak pada kompetensi dan profesionalisme?

Ataukah pertimbangan lain akan ikut memengaruhi keputusan akhir?

Pertanyaan ini penting, sebab masyarakat kini semakin kritis terhadap tata kelola birokrasi.

Jaksa Banding Vonis Bebas Sori Paranggi Dompu, Ujian Perdana KUHAP Baru

Publik tidak lagi sekadar menuntut percepatan pelayanan, tetapi juga menginginkan pejabat yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dompu Membutuhkan Pejabat yang Tepat, Bukan Sekadar Cepat
Tentu saja, kekosongan sejumlah jabatan strategis tidak boleh berlangsung terlalu lama.

Pemerintahan membutuhkan kepastian, organisasi membutuhkan pemimpin definitif, dan masyarakat membutuhkan pelayanan yang optimal.

Namun kebutuhan akan kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas proses.

Lebih baik menunggu beberapa hari atau beberapa minggu lagi untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi daripada terburu-buru mengambil keputusan yang kemudian menimbulkan polemik di kemudian hari.

Jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar posisi administratif. Ia menentukan arah kebijakan, efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta budaya kerja birokrasi dalam jangka panjang.

Karena itu, memilih orang yang tepat jauh lebih penting daripada sekadar mengisi kursi yang kosong.

Pada akhirnya, keputusan pengangkatan pejabat tetap berada di tangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Namun kewenangan tersebut bukanlah kekuasaan yang tanpa batas.

Ia dibingkai oleh prinsip meritokrasi, pengawasan BKN, serta ekspektasi masyarakat terhadap birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Di sinilah sesungguhnya ujian kepemimpinan itu berada.

Bukan pada kemampuan mengisi jabatan secepat mungkin, melainkan pada komitmen menjaga agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Sebab sejarah birokrasi tidak akan mengingat siapa yang paling cepat melantik pejabat.

Yang akan diingat adalah apakah pejabat yang dipilih benar-benar mampu bekerja, melayani masyarakat, dan membawa perubahan bagi daerah.

Mungkin karena itulah, tertundanya persetujuan BKN hari ini tidak perlu dipandang sebagai kemunduran.

Sebaliknya, ia dapat dimaknai sebagai pengingat bahwa jabatan publik bukan hadiah politik, melainkan amanah yang harus diperoleh melalui kompetensi, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dan bagi Dompu, menjaga prinsip tersebut mungkin jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kecepatan pelantikan. (*)