Dompu dan Demokrasi yang Mulai Kehilangan Simpati

“Jika setiap demonstrasi selalu berakhir ricuh, mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya siapa yang benar, lalu mulai bertanya apa yang sebenarnya salah.”

Oleh Abdul Muis

Demonstrasi adalah napas demokrasi. Tanpa demonstrasi, suara rakyat bisa saja tenggelam di balik tembok kekuasaan. Karena itu, konstitusi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, demokrasi juga mengenal batas. Ketika aspirasi berubah menjadi intimidasi, ketika kritik berubah menjadi perusakan, dan ketika dialog digantikan oleh kemarahan, maka yang dipertontonkan bukan lagi kedewasaan demokrasi, melainkan kegagalannya.

Belakangan ini, masyarakat Dompu menyaksikan pola yang berulang. Demonstrasi di depan kantor DPRD kerap berakhir ricuh. Pagar rusak, kursi dan meja ruang rapat paripurna ikut menjadi sasaran. Bahkan dalam beberapa aksi, kendaraan pejabat dihalangi, dikepung, hingga ada yang naik ke atas atap kendaraan.

Mencermati Dua Wajah Fiskal Pulau Sumbawa Dompu Vs KSB

Yang menarik, setiap kali peristiwa itu terjadi, alasan yang muncul hampir selalu sama: wakil rakyat tidak mau menemui massa, dialog tidak berjalan, atau tuntutan tidak dipenuhi.

Pertanyaannya, apakah alasan tersebut dapat membenarkan tindakan yang merusak fasilitas publik?

Jawabannya tentu tidak.

Kecewa adalah hak. Marah adalah hal yang manusiawi. Tetapi negara hukum tidak pernah mengajarkan bahwa kemarahan menjadi alasan untuk merusak barang milik publik. Pagar DPRD bukan milik pimpinan DPRD. Kursi rapat bukan milik anggota dewan. Kendaraan dinas bukan milik pribadi pejabat. Semua itu dibeli dari uang rakyat.

Ironisnya, setelah dirusak, yang membiayai perbaikannya juga rakyat.

Namun, menyalahkan demonstran semata juga tidak akan menyelesaikan masalah.

Jika hampir setiap aksi berujung ricuh, DPRD juga perlu bertanya kepada dirinya sendiri. Mengapa ruang dialog selalu gagal dibangun? Mengapa masyarakat merasa harus berteriak lebih keras agar didengar? Apakah mekanisme penerimaan aspirasi sudah berjalan sebagaimana mestinya?

Pertanyaan itu penting dijawab, sebab demokrasi bukan hanya soal hak masyarakat untuk berbicara, tetapi juga kewajiban wakil rakyat untuk mendengar.

Meski demikian, keterbukaan DPRD tidak boleh diterjemahkan sebagai kewajiban memenuhi setiap tuntutan saat itu juga. Dalam sistem pemerintahan, banyak persoalan harus diselesaikan melalui prosedur, pembahasan, dan kewenangan yang jelas. Ketidakpuasan terhadap hasil dialog bukanlah alasan untuk mengganti argumen dengan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya pola. Kericuhan yang berulang dapat mengubah persepsi masyarakat. Semula publik bersimpati pada substansi perjuangan. Lama-kelamaan perhatian justru tertuju pada kerusuhan yang menyertainya. Isu yang diperjuangkan tenggelam, sementara yang diingat orang adalah pagar yang roboh, kursi yang hancur, dan kendaraan yang dikepung.

Dompu membutuhkan demonstrasi yang kuat, tetapi kuat karena gagasan, bukan karena kerusakan. Kita membutuhkan mahasiswa, aktivis, petani, buruh, dan seluruh elemen masyarakat yang kritis, tetapi juga mampu menunjukkan bahwa kritik dapat disampaikan tanpa mengorbankan ketertiban.

Di sisi lain, DPRD, pemerintah daerah, dan aparat keamanan juga memikul tanggung jawab yang sama besar: membuka ruang dialog, membangun komunikasi, dan menangani aksi secara profesional sehingga ketegangan tidak mudah berubah menjadi benturan.

AMPERA Segel Gedung Rakyat

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengukur kualitas demokrasi dari seberapa keras teriakan di jalan, melainkan dari seberapa mampu semua pihak menjaga ruang perbedaan tanpa harus saling merusak.

Karena jika setiap demonstrasi selalu berakhir dengan kericuhan, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya keamanan, tetapi juga kedewasaan demokrasi kita. (*)