oleh

BKD, Tugas Kami Hanya Meneruskan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu H Muh Syai’un SH menegaskan tugas lembaganya adalah meneruskan apa yang menjadi laporan SKPD, soal lulusnya honorer didaerah adalah menjadi kewenangan Kementrian Pemberdayan Aparatur Negara (PAN) pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Muh Syai’un dikantornya terkait dugaan sejumlah anggota DPRD yang mencium adanya aroma tak beres dalam kelulusan dimaksud. Sejauh ini pihaknya belum menerima secara resmi salinan keputusan kelulusan hanya mendengar dari pembicaraan diluar yang diupdate lewat internet.

Namun demikian Syai’un siap mempertanggungjawabkan terhadap hasil yang disampaikan oleh Kementrian PAN tersebut. Dia juga mempersilahkan pihak-pihak yang menuding lembaganya sepanjang itu dapat dibuktikan, tetapi jauh sebelumnya pihaknya telah mengultimatumkan kepada seluruh jajaranya agar bekerja secara professional sesuai dengan fungsinya. ‘’Kita siap bertanggung jawab terhadap masalah ini, BKD telah bekerja sesuai aturan yang berlaku,’’ tandasnya.

Diuraikanya jumlah tenaga honorer yang tergolong K1 yang diusulkan kepada kementrian PAN sebanyak 429 orang, terkait dengan kelulusan yang dikhabarkan sebanyak 173 orang pihaknya sama sekali tidak tahu karena itu merupakan kewenangan pusat. Jumlah yang diusulkan itu menurutnya adalah sesuai dengan fakta yang diajukan oleh masing-masing dinas isntansi yang ada.

Kalaupun ada yang menurut beberapa pihak yang dinyatakan tidak lulus tidak sesuai dengan criteria surat edaran menteri menurut Sya’un itu bukanlah kesalahan lembaganya melainkan SKPD yang memberikan laporan kepada institusinya. ‘’Karena tugas kita hanya meneruskan sesuai yang diajukan,’’ tandasnya.

Sebelumnya sesjumlah anggota DPRD seperti Drs Syafrin AM, Arifuddin, SH dan Kurnia Ramadhan, SE mengemukakan ada indikasi permainan dalam data base sehingga yang secara ril bekerja dengan masa tugas yang memenuhi syarat tidak diluluskan, sementara ada sejumlah honorer yang tidak jelas justru diluluskan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]