oleh

Bendahara Dikpora Kempo Diduga Gelapkan Uang Guru

DOMPU—Bendahara Dikpora Kecamatan Kempo berinisial Na diduga menggelapkan uang sejumlah guru. Modusnya adalah guru-guru yang memiliki pinjaman pada BRI unit Kempo dipotong langsung oleh sang bendahara, tetapi uang potongan itu tak disetorkan pada BRI.

Akibatnya BRI melayangkan surat langsung kepada guru yang bersangkutan supaya segera melunasi pinjaman dimaksud. Tentu saja guru yang merasa telah menyetor ke bendahara merasa sangat keberatan dan tidak bersedia membayar. ‘’Kami menerima surat tagihan BRI padahal sudah dipotong langsung,’’ ujar salah seorang guru H Idrus.

Akibat ditagih seperti itu pihaknya melakukan komplain kepada bendahara dan diakuinya telah dikebalikan setengahnya, sisanya akan dibayar kemudian. Guru-guru yang lain juga demikian malah ada yang sama sekali belum dibayarkan sehingga pihak BRI tetap melayangkan surat guru yang bersangkutan.

Kadis Dikpora Kecamatan Kempo Drs Nurdin yang dikonfirmasi melalui selularnya mengakui ada masalah terkait dengan pinjaman guru-guru pada BRI unit Kempo. Namun demikian pihaknya telah turun tangan langsung untuk menyelesaikanya. Nurdin juga mengakui telah memanggil sang bendahara untuk melakukan klarifikasi atas masalah tersebut.

Total pinjaman yang tak bisa diselesaikan diperkirakan mencapai Rp 70 an juta dan bendahara telah menyatakan kesanggupanya walaupun dengan cara mencicil. Menurutnya tersangkutnya masalah tersebut sebenarnya sudah cukup lama yakni sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan pada unit tersebut. Nurdin juga minta agar guru-guru tidak merasa resah atas hal itu, yang pasti bagi yang telah membayar maka tidak akan dibebankan lagi karena telah ada kesanggupan dari bendahara. ‘’Kita sudah carikan jalan keluarnya dan tidak ada masalah lagi,’’ terangnya.

Nurdin tidak ingin sepenuhnya menyalahkan bendahara dalam kasus tersebut, BRI juga hendaknya bisa melakukan komunikasi yang baik sehingga bisa diclearkan secepatnya. Sejauh ini pihaknya masih kesulitan untuk mengetahui siapa saja yang belum membayar karena penyetoran yang dilakukan oleh bendahara bersifat gelondongan tanpa rincian nama-nama. Kepala BRI unit Kempo menolak untuk memberikan keterangan, alasanya untuk masalah-masalah seperti itu sepenuhnya merupakan wewenang pimpinan Bank BRI Kabupaten Dompu.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]