oleh

Nukman DKK Resmi PH HBY

Muh Nukman SH dkk akhirnya resmi menjadi pennasehat hukum (PH) Drs H Bambang M Yasin, Bupati Dompu untuk menghadapi Ompu Beko dalam kasus dugaan yang dilaporkan melalui PH Kisman Pangeran SH.

Dalam surat kuasa yang telah ditanda tangani selain Muh Nukman SH, juga H Nurdin SH dan Yan Mangandara Putra, ketiganya dikuasakan untuk mengurus segala urusan yang berkaitan proses hukum yang tengah dihadapi oleh H Bambang M Yasin.

Muh Nukman, mengakui setelah menerima kuasa dari HBY maka pihaknya akan segera menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi laporan Ompu Beko. Sayangnya Nukman belum membuka langkah apa yang akan dilakukan karena itu merupakan strategi

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]