Muh Nukman SH dkk akhirnya resmi menjadi pennasehat hukum (PH) Drs H Bambang M Yasin, Bupati Dompu untuk menghadapi Ompu Beko dalam kasus dugaan yang dilaporkan melalui PH Kisman Pangeran SH.
Dalam surat kuasa yang telah ditanda tangani selain Muh Nukman SH, juga H Nurdin SH dan Yan Mangandara Putra, ketiganya dikuasakan untuk mengurus segala urusan yang berkaitan proses hukum yang tengah dihadapi oleh H Bambang M Yasin.
Muh Nukman, mengakui setelah menerima kuasa dari HBY maka pihaknya akan segera menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi laporan Ompu Beko. Sayangnya Nukman belum membuka langkah apa yang akan dilakukan karena itu merupakan strategi