oleh

Paripurna LKPJ Diwarnai Hujan Intrupsi

DOMPU—Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban keuangan tahun 2012 oleh Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin pada senin kemarin diwarnai hujan intrupi oleh sejumlah anggota DPRD yang hadir. Nyaris saja rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Dompu ditunda lantaran kuatnya arus intrupsi dari sejumlah anggota DPRD.

Aksi intrupsi diawali oleh anggota komisi III Kurnia Ramadhan, SE yang meminta ketegasan Bupati dan jajaranya tentang sikap eksekutif yang menunda penyapaian LKPJ sesuai waktu yang ditentukan. ‘’Penyampaian pertanggungjawaban maksimal enam bulan tahun anggaran berjalan, ini sudah lewat,’’ tandas Kurnia.

Kurnia melihat kelemahan itu berada pada Bupati yang selalu mengulur-ngulur waktu dengan berbagai alasan, termasuk sering meninggalkan daerah untuk berbagai keperluan. ‘’Sesuai ketentuan PP ini melanggar,’’ tandasnya.

Kemudian hal lain yang disorot adalah menyangkut pembahasan pembangunan bendungan rababaka kompleks yang hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal DPRD telah berusaha mengundang instansi terkait untuk rapat konsultasi tetapi selalu tidak bisa hadir. ‘’Rababaka kompleks sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,’’ tambah Ilham Yahyu.

Kendala yang dihadapi komisi DPRD adalah kesedian pejabat eksekutif untuk hadir bila diundang, ironisnya para pejabat sangat sibuk untuk urusan keluar daerah, mulai dari Bupati, wakil Bupati dan sekda. ‘’Apakah tidak bisa bila keluar daerah disesuaikan dengan keadaan,’’ tanyanya tajam.

Sirajuddin dan Abdul Fakkah juga demikian, karena itu sebelum dilaksanakan rapat paripurna hendaknya dibuat komitmen agar ada keseriusan eksekutif untuk membahas berbagai persoalan yang krusial dihadapi masyarakat. ‘’Sebelum ada komitmen, kami minta paripurna ditunda dulu,’’ tandas keduanya.

Sementara anggota DPRD lain seperti H Ahmad MK, Ismul Rahmadin dan Kurniawan Ahmadi meminta agar pimpinan tidak meladeni dulu intrupsi anggota DPRD karena agenda saat itu adalah penyampaian LKPJ Bupati dan sejogyanya menyangkut urusan lain dilakukan usai paripruna. ‘’Laksanakan dulu agenda hari ini, pembicaraan lain diselesaikan usai rapat,’’ tegas mereka.

Walau Abdul Fakkah sempat ngotot, tetapi ketua DPRD Rafiuddin H Anas yang memimpin rapat langsung melanjutkan dengan mempersilahkan Bupati untuk menyampaikan LKPJ. Sementara pembahasan lain sesuai dengan tuntutan dilakukan usai paripurna dan digelar secara tertutup diruang terbatas gedung DPRD.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]