oleh

GMD Dorong DPRD Mereformasi Birokrasi

Iwan Kurniawan : Penambahan Dua Staf Ahli Akan Ditolak

DOMPU—Gerakan mahasiswa Dompu (GMD) mendorong DPRD untuk melakukan reformasi birokrasi, sebab fakta yang terjadi struktur pemerintahan yang dibangun Pemkab Dompu sangat gemuk dengan jumlah SKPD sebanyak 32 instansi, akibatnya APBD banyak tersedot bagi belanja aparatur sementara untuk belanja public sangat minim dengan perbandingan 72 persen belanja aparatur dan hanya 28 persen untuk belanja public.

 

Persedium GMD Bastian, Ramdani dan Jujur Prakoso menilai tak terkontrolnya sturktur pemerintah daerah dengan jumlah yang maksimal adalah hasil konspirasi dengan lembaga DPRD. ‘’Akibatnya APBD tak pernah pro rakyat,’’ tandas mereka saat puluhan aktifis GMD berdialog dengan DPRD yang dipimpin wakil ketua Iwan Kurniawan SE didampingi Kurnia Ramadhan, Abdul Fakkah, H Saidin, Aw Syafruddin dan Jaharuddin rabu kemarin diruang rapat terbatas DPRD.

DPRD hendaknya kata mereka memiliki politicalwil untuk menata kembali struktur pemerintah daerah melalui perampingan sturtur tetapi memiliki kaya akan fungsi. GMD mendurigai DPRD tidak memiliki nyali untuk melakukan reformasi birokrasi, pasalnya DPRD dituding telah menikmati hasil konspirasi melalui pembelian 30 unit sepeda motor serta dana aspirasi masing-masing anggota DPRD Rp 200 juta yang tak memiliki payung hukum yang jelas.

Atas tudingan itu dialog sempat menghangat, untungnya wakil ketua DPRD yang memimpin diaolog mampu mengendalikanya. Seluruh anggota DPRD yang hadir ikut memberikan tanggapan atas berbagai tudingan GMD, mereka sepakat bahwa struktur pemerintah saat ini gemuk dan siap melakukan reformasi birokrasi.

Terkait pembelian sepeda motor dan dana aspirasi juga ditanggapi secara tuntas oleh DPRD. Menurut mereka pembelian 30 unit sepeda motor adalah untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai kendaraan operasional.

Semula memang direncanakan untuk pembelian kendaraan roda empat, mengingat akan menyedot anggaran yang sangat besar maka DPRD cukup dengan sepeda motor. ‘’Ini juga setelah kami konsultasikan dengan pihak yang berkompoten dan dibenarkan dalam aturan,’’ ujar mereka.

Sedangkan menyangkut dana aspirasi juga diakui mereka tetapi sama sekali bukan untuk kepentingan anggota DPRD melainkan untuk masyarakat setelah pemerintah daerah melakukan verifikasi yang ketat atas proposal yang disampaikan. ‘’Dana ini cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,’’ papar mereka lagi.

Soal adanya kecurigaan telah terjadi penyimpangan, siapapun yang mengetahui akan hal itu dipersilahkan untuk melapor kepada aparat penegak hukum. Atas hal itu Wakil Ketua DPRD Dompu Iwan Kurniawan SE menegaskan siap melakukan reformasi birokrasi.

Salah satu wujud kongkritnya menurut Iwan bahwa seluruh fraksi di DPRD akan melakukan terhadap usulan raperda untuk menambah lagi dua staf ahli yang telah diajukan oleh eksekutif beberapa bulan lalu ‘’Ada usulan untuk menambah dua staf ahli dari tiga menjadi lima, tetapi seluruh fraksi sepakat akan menolak,’’ tandas Iwan.

Selanjutnya mengenai pembelian 30 unit sepeda motor dan dana aspirasi Iwan berpendapat sama dengan seluruh anggota DPRD, dan disarankan bila ada dugaan penyimpangan supaya segera memberikan laporan kepada aparat penegak hukum untuk diproses.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]