oleh

Kekayaan H Bambang Rp 37 Miliar

DOMPU—Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total harta kekayaan Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin yang dilaporkan sejak 31 Desember 2009 mencapai Rp. 37.389.555.060. Catatan harta kekayaan itu, dikeluarkan KPK sejak April 2012, kini ditempel pada papan pengumuman kantor Bupati Dompu supaya diketahui publik.

Berdasarkan data tersebut, dari total harta Bupati, berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp. 13.826.000.000. Sedangkan, harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp. 10.090.750.000. Peternakan perikanan, perkebunan, pertanian dan kehutanan serta pertambangan sebesar Rp. 500 juta.

Sementara itu, harta bergerak lainnya Rp. 2.479.500.000, kemudian berasal dari surat berharga senilai Rp. 2.479.500.000, dari giro setara kas lainnya sebesar Rp. 5.262.298.000. Jumlah keseluruhan harta tersebut sebetulnya Rp. 41.289.555.060. Namun rupanya H. Bambang juga memiliki hutang piutang senilai Rp. 3.5 miliar, sehingga dipotong hutang piutang total keseluruhan mencapai Rp. 37.389.555.060.

Kabag Humas Setda Dompu, Abdul Syahid, SH pada Radar Tambora mengatakan, diumumkannya harta kekayaan Bupati selain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang transparan juga agar publik mengetahui berapa penambahan jumlah harta Bupati selama menjabat. ‘’Dengan adanya pengumuman ini semuanya akan jelas. Publikpun akan mudah mengontrol,” ungkapnya.

Seharusnya kata dia, pengumuman harta kekayaan tidak hanya dilakukan oleh Bupati saja, namun seluruh pejabat lainnya dilingkup Pemkab Dompu juga harus melakukan hal yang sama. ‘’Ini semua dilakukan dalam upaya menciptkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tuturnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]