oleh

Belasan IRT Datangi DPRD, Tagih Janji Bapeda Selesaikan Kasus Rumah Kumuh

DOMPU—Belasan ibu rumah tangga (IRT) gabungan Kelurahan Bali I dan Kota Baru Kelurahan Bada Dompu kemarin mendatangi kantor DPRD Dompu. Sedianya mereka akan bertemu dengan pejabat Bapeda dikantor wakil rakyat untuk menyelesaikan kasus rumah kumuh yang dirasakan mereka sangat tidak adil.

Kehadiran belasan IRT yang tiba-tiba dan menjelang shalat jum’at itu hanya diterima oleh dua anggota komisi II DPRD Abdullah S.Kel (PKS) dan Kurniawan Ahmadi (PKIB). IRT yang dikoordinir Irfan Bara itu langsung mempertanyakan kehadiran pejabat Bapeda Kabid Fisik Ir Abdul Muis yang berjanji untuk membicarakan dikantor wakil rakyat. ‘’Mana pejabat Bapeda yang sudah berjanji sama kami untuk bertemu disini,’’ teriak sejumlah IRT diruang rapat setelah tidak melihat tak satupun pejabat yang hadir.

Dihadapan kedua anggota DPRD Dompu yang menerima itu mereka menyampaikan keluhan terkait dengan sikap pemerintah yang dinilainya tidak adil. Sejauh ini nama-nama mereka sudah didaftar sebagai calon penerima rumah kumuh, tetapi nyatanya mereka tidak menerima. Alasan yang mereka terima karena setelah dilakukan pengecekan ternyata memiliki rumah batu, memiliki sepeda motor dan sejenis syarat sehingga tidak memenuhi syarat.

Ibu Nur salah seorang diantaranya kalau itu yang menjadi patokanya maka sangatlah mustahil sebab dibanding dengan yang menerima saat ini justru mereka jauh lebih baik dari kehidupanya. Ibu Nur yang memakaikan kaca mata diatas kepala ini mengakui kalau rumahnya adalah rumah batu, tetapi kalau dilihat dari dekat rumah itu hampir roboh. ‘’Mungkin kalau ada sepeda dayung saja yang menabrak pasti roboh saking rapuhnya rumah saya,’’ cerita ibu Nur.

Oleh karena itu program rumah kumuh supaya dapat ditinjau kembali mengingat tidak tepat sasaran karena memberikan kepada mereka yang sebenrnya tidak berhak. ‘’Tolonglah anggota DPRD bantu kami,’’ pintanya.

Koordinator warga Irfan Bara meminta agar pemerintah dapat mencarikan jalan keluarnya agar mereka yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan stimulan rumah kumuh tersebut. Sejauh ini masih ada sejumlah dana yang belum dicairkan lewat BRI dana itu diharapkan bisa diberikan kepada mereka yang saat ini benar-benar membutuhkanya.

Sehari sebelumnya massa ini juga berdemo dikantor Bapeda menuntut hal yang sama, hanya saja pejabat yang menangani program dimaksud Ir Abdul Muis menyatakan tidak bisa dilakukan mengingat data mereka telah tercover dan terdata sebagai calon penerima.

Menurutnya Bapeda hanya pelaksana program sedangkan yang melakukan pendataan dan verifikasi lapangan dilakukan oleh unit pelaksana kegiatan (UPK) ditingkat desa. UPK lah menurut Abdul Muis yang benar-benar paham terhadap kondisi masyarakat dilapangan.

Sementara dua anggota DPRD Dompu Abdullah S Kel dan Kurnia Ahmadi yang menerima aspirasi IRT berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Bapeda, Lurah, UPK dan pihak-pihak terkait dengan kegiatan dimaksud. Bahkan saat itu juga disepakati hari selasa depan akan kembali diundang untuk melakukan dengar pendapat.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]