oleh

Anggota DPRD Dompu Tuntut Pembentukan Pansus Teroris

 

DOMPU—Anggota DPRD Kabupaten Dompu, H Didi Wahyudi SE mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Dompu untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan stigma teroris didaerah Dompu. Hal itu juga terkait tuntutan keluarga terduga Sirajudin alias Eja.

Menurutnya, pansus tersebut dibentuk untuk memulihkan nama baik Sirajudin sebagai terduga teroris. Selain itu, menghapus Kabupaten Dompu dan Desa Baka Jaya sebagai sarang teroris. ‘’Pembentukan Pansus perlu dilakukan untuk menyikapi tuntutan keluarga Sirajudin,” ujar H Didi.

Sementara pasca kepulangan jenazah terudga teroris Sirajuddin alias Eja yang diambil sendiri keluarganya di Mabes Polri di Jakarta muncul sejumlah pertanyaan seputar label yang disandang almarhum.

Sebab menurut warga prilaku Sirajuddin adalah anak yang baik, santun dan suka bekerja keras. Diumurnya yang masih sangat muda itu warga belum melihat ada jiwa kriminal kasta tertinggi yakni teroris padanya. ”Karena itu mesti ada penjelasan apa aksi-aksi teroris yang telah dilakukan oleh Sirajuddin,” tandas sejumlah keluarganya.

Sementara itu, paripurna DPRD Kabupaten Dompu, pada Jum’at sempat membahas persoalan terduga teroris Sirajudin alias Eja. Sebelum pelaksanaan sidang, H Didi Wahyudi SE, membacakan 6 poin yang menjadi tuntutan keluarga Sirajudin. yakni meminta kepada Kapolres Dompu agar menyatakan secara terbuka kepada publik melalui media cetak maupun elektronik bahwa Sirajudin alias Eja bukan teroris.

Kemudian, Kapolres Dompu diminta agar secara lembaga memberikan sangsi tegas kepada beberapa oknum Polisi yang sengaja menyatakan bahwa mayat di Mabes Polri bukan Eja serta oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap orang tua korban.

Selain itu, Kapolres juga diminta agar menyampaikan ucapan permohonan maaf selama tiga bulan berturut-turut melalui media masa, memberikan santunan yang layak bagi keluarga korban, menghapus nama Kabupaten Dompu dan Desa Baka Jaya sebagai sarang teroris serta meminta agar membubarkan Densus 88 anti teror Mabes Polri.

Tuntutan tersebut, kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Rafiudin H Anas. Selanjutnya, diserahkan kepada Kapolres Dompu. ‘’Secara kelembagaan kami serahkan tuntutan keluarga Sirajudin,” ujar Rafiudin sambil menyerahkan tuntutan tertulis kepada Kapolres.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]