oleh

Jawaban Bupati Dompu Tak Hadir Diundang DPRD

Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin mengaku sudah tahu kalau DPRD kecewa bahkan marah karena dirinya tak hadir diundang untuk dihadapkan dengan kelompok masyarakat Fortani dan ITK.

Menurut Bupati bukan dirinya tak mau hadir memenuhi undangan DPRD dalam kaitan membahas tuntutan fortani tengang kehutanan dan tuntutan ITK tentang investasi, tapi tata cara pertemuanya yang harus diubah. ”Cara konfrontasinya sepertinya akan ada penuntut, tertuduh dan DPRD sebagai saksinya,” terang Bupati.

Cara konfrontasi seperti itu lanjut Bupati diyakini tak akan mampu melahirkan dialogis yang sehat, malah akan menjurus kepada fitnah dan caci maki. Idealnya DPRD sebagai lembaga penyerap, penerima aspirasi harus benar-benar menggunakan kewenanganya. Dimana aspirasi yang diterima kemudian diolah dan menyampaikanya kepada eksekutif melalui rapat konsultasi. ”Bukan dihadap-hadapkan seperti itu,” terangnya.

Bupati juga mengakui sangat terbuka terhadap siapa dan kelompok mana saja yang ingin berdialog dengan dirinya. ”Kalau ingin berdialog dengan saya, kenapa harus dipanggil lewat DPRD, kan bisa langsung datang kekantor saya sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]