oleh

Bupati Tak Hadir, Sidang Paripurna DIskor

DOMPU—Sidang paripurna DPRD Dompu, Rabu (18/3) terpaksa diskor hingga satu jam. Lantaran tidak dihadiri oleh Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin. Meski saat itu, Wakil Bupati Dompu Ir H Syamsuddin MM hadir mewakili eksekutif.

 

Namun sejumlah anggota dewan tetap menolak paripurna diadakan, sebelum bupati hadir di ruang sidang utama. Agenda paripurna adalah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Dan penyampaian Raperda usulan eksekutif. ‘’Kami minta pimpinan dewam untuk tidak melanjutkan sidang paripurna sebelum bupati hadir,” ujar anggota DPRD Dompu Moh Subhan.

Dia menilai, kehadiran bupati dalam sidang paripurna sangat penting. Mengingat agenda itu, menyangkut kebutuhan masyarakat secara umum. ‘’Kami minta bupati untuk tidak menyepelekan undangan dewan. Apa yang kita bahas ini adalah agenda rakyat. Wajib hukumnya untuk dihadiri oleh bupati selaku pengambil kebijakan,” ungkapnya. Senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Drs Mukhtar dan Kurnia Ramadhan.

Kedua wakil rakyat sepakat menunda pelaksaan sidang paripurna hingga bupati berkesempatan hadir. ‘’Bukan kami tidak menghargai kehadiran wakil bupati. Tetapi, karena agenda ini sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan daerah, wajib bupati hadir,” kata Kurnia Ramadhan.

Menanggapi hujan intrupsi itu, Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek terpaksa mengambil keputusan untuk mengskor sidang paripurna selama satu jam. Dia meminta perwakilan eksekutif agar melakukan komunikasi dengan Bupati Dompu. Supaya dapat menghadiri agenda tersebut. ‘’Kalau hingga satu jam bupati tidak hadir. Terpaksa paripurna kita tunda di lain waktu,” ujar Bucek.

Setelah beberapa menit sidang paripurna diskor. Akhirnya, Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin menyempatkan diri hadir. Pada kesempatan itu, HBY sapaan akrab bupati, menyampaikan alasan ketidakhadiran.

Dia mengaku, tidak bisa hadir, karena pada waktu yang bersamaan harus menghadiri rapat tentang rencana perubahan status Gunung Tambora menjadi Taman Nasional. Dengan mengundang Bupati Bima dan Direktorat Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.

‘’Yang mengundang pihak-pihak itu saya sendiri. Sangat tidak pantas jika saya yang mengundang. Tapi justru saya tidak hadir. Makanya saya hadiri dulu kegiatan itu,” ungkap H Bambang dihadapan pimpinan dan anggota DPRD. (02i)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]