oleh

Belum Mengantongi Ijin, Baliho Rokok LA Dibongkar Paksa

DOMPU—Karena belum mengantongi ijin dari pemerintah setempat sebuah baliho rokok LA yang berdiri kokoh sekitar bundaran DPRD Dompu dibongkar paksa oleh tim penertiban yang dipimpin oleh Kabid Tata Kota, H Albukhaerum,M.Si.

Tim itu terdiri dari Tata Kota Dinas PU, Kantor Perijinan, Dinas PPKAD yang dibantu oleh satuan Pol PP. Tanpa kompromi tim tersebut menurunkan baliho berukuran sekitar 4 x 6 meter serta memotong tiang baliho dengan mesin gerinda.

Sebelumnya tiang kokoh tersebut diusahakan dengan menggali, tetapi karena dalamnya pancanganya akhirnya dicari mesin gerinda untuk memotongnya. Staf LA berusaha mendatangi lokasi dengan memberikan penjelasan bahwa saat ini ijinya tengah diurus dan sudah ada dimeja Bupati.

Kedatangan staf LA tersebut justru memancing kemarahan Kabid Tata Kota dan memarahi habis-habisan. ‘’Siapa yang menyuruh kalian, siapa yang menjamin kalian, ini sangat keterlauan,’’ teriak Kabid Tata Kota Albukhaerum.

Mestinya kata dia untuk memasang baliho harus mendapat ijin dari pemerintah setempat, sehingga bisa ditentukan lokasinya, jenis konstruksinya serta hal-hal lain sesuai dengan ketentuan yang ada. ‘’Belum lagi pemasangan ini membawahi tiang bendera, saya bisa laporkan anda menghina bendera merah putih,’’ sergahnya lagi.

Menurut staf LA tersebut pihaknya sudah memenuhi prosedur pemasangan baliho iklan tersebut. Hanya saja diakuinya masih dalam proses dan ijinya belum keluar, serta ada jaminan dari staf perijinan akan terbit ijin secepatnya. Staf kantor perijinan Aris Munandar yang membantu mengurus ijin tersebut juga datang kelokasi.

Dia berusaha menjelaskan posisinya dalam membantu mengurus perijinan tersebut. Tetapi lagi-lagi mendapat semprotan dari Kabid Tata Kota yang tengah marah. ‘’Apa hak saudara mengijinkan baliho dipasang sebelum ada ijin,’’ semprot pak Albu biasa dipanggil ini.

Aris Munandar mengaku memang tak memiliki hak apapun untuk mengijinkan pihak LA memasang baliho sebelum ijin terbit. Posisinya dalam hal itu kata dia hanya sekedar membantu memperlancar proses perijinan, kebetulan sebelum diurus pihaknyapun baliho tersebut sudah terpasang duluan. ‘’Saya hanya membantu untuk memperlancar proses saja,’’ elak Aris Munandar.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]