oleh

CPNS Pingsan Setelah Adu Mulut Dengan Aparat

 

DOMPU – Akmal, salah satu dari 390 orang CPNS yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yang digelar Oleh Dewan Penyelamat 390 CPNS K2, senin (26/09) pingsan di halaman DPRD Dompu, Guru sekolah Dasar ini pingsan karena tidak puas dengan sikap aparat kepolisian yang berusaha menghalangi rekannya yang hendak melakukan aksi membakar ban bekas.

Pantauan Dompubicara.com, sebelumnya Akmal juga terlibat adu mulut dan saling dorong dengan aparat kepolisian yang berusaha menyingkirkan ban bekas dari halaman DPR. Ia pingsan setelah beberapa saat mengeluarkan ungkapan emosinya.

Selama kurang lebih 10 menit setelah dibopong dan diberikan pertolongan oleh rekannya, Akmal kemudian sadar dan kembali masuk dalam barisan aksi.

Tidak hanya itu, disaat rekan – rekanya berusaha masuk menembus berikade aparat kepolisian yang menjaga pintu masuk gedung DPR, Guru SDN 17 Dompu ini kemudian kembali ikut andil di dalamnya, bahkan ia bersama salah satu rekan perempuanya berhasil menembus masuk ke Gedung DPR.

Didalam gedung DPR, Akmal kemudian  mengamuk dan berteriak memanggil anggota dan ketua DPRD untuk mau menerima mereka melakukan dialog. Akmal bahkan mengeluarkan kecaman dan sumpah serapah terhadap BKN yang telah mengeluarkan SK pembatalan SK 134 orang tersebut.

“Kami ini lulus karena kami pintar mengikuti testing CPNS, kami direkrut melalui tahapan pemberkasan yang panjang, prajabatan sudah kami lakukan, bahkan SK CPNS sudah kami kantongi, lalu kenapa tiba-tiba dibatalkan,” teriak Akmal.

Akmal merasa kecewa dengan sikap BKN yang dengan sepihak mengeluarkan SK pembatalan terhadap 143 orang rekanya, ia minta DPRD dan Pemkab Dompu menolak apa yang menjadi kebijakan BKN.

“Ini sangat lucu dan baru terjadi di Dompu, SK CPNS kita sudah punya, dan kami jelas mengabdi sudah puluhan tahun, kenapa lalu muncuk SK pembatalan, suruh BKN ke Dompu untuk mengecek langsung,” teriak Akmal.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Akmal merupakan salah satu dari 256 CPNS yang dinyatakan Memenuhi Keriteria, sementara suaminya juga merupakan bagian dati 390, hanya saja sang suami berada diantara 134 CPNS.

“Suaminya saya sudah 33 tahun mengabdi, kenapa tiba – tiba hasil verifikasi menyatakan kalau dia Tidak memenuhi Kriteria, kami minta keadilan pak Dewan,” ungkap Akmal dalan dialog dengan anggota DPRD. (Pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]