oleh

Bupati Balik Tuding CPNS K2 Plin-Plan

DOMPU – Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin tidak terima dituding plin-plan dalam kasus CPNS K2. Malah sebaliknya orang nomor satu di Dompu itu balik menuding justru CPNS lah yang plin-plan. Sebelumnya Forum CPNS K2 menuding Bupati plin-plan dalam menangani kasus CPNS.

“Siapa sih yang bilang saya plin-plan, justru mereka yang plin-plan, kesepakatan yang diambil itu dihadapan ratausan orang ko,” tegas Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dengan nada ketus.

Dikatakan Bupati pada pertemuan jumat (30/09) malam itu bukan sebuah kesepakatan melainkan wacana saja untuk tidak tidak merespon surat BKN terkait pembatalan Nota kesepakatan permohonan NIP.

“Malam itu saya berencana tidak akan mengeluarkan dulu surat pemecatan mereka, itu yang saya pidato kan,” katanya.

Dari rencana itu pihaknya melakukan diskusi dengan Sekda, Bagian Hukum Setda Dompu dan beberapa pihak terkait lainnya. Keputusan untuk mengeluarkan SK pemecatan terhadap 134 orang itu pun menjadi langkah akhir dari pemerintah daerah setelah dipertimbangkan dari berbagai aspek.

“Kami ini kan bekerja dalam satu sistem, Bupati tidak membuat keputusan itu se enaknya sendiri, tidak ada yang seperti itu,” terang Bupati.

Bahkan lanjut Bupati, sabtu (01/10) siang, dirinya telah bertemu dengan 134 orang dan bahkan telah menyepakatinya. Mereka (CPNS) kata Bupati juga telah memberikan informasi kepada pengacara sebagaimana yang dimintai sebelumnya, akan tetapi dokumen itu malah ditarik kembali oleh CPNS.

“Jadi plin plannya saya itu karena malamnya saya tidak mau menerbikan SK pemecatan, tetapi setelah kami diskusikan ternyata tidak ada pilihan lain,” ujarnya. (Pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]