oleh

Dirjen Dukcapil Apresiasi Sikap Bupati

DOMPU–Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri, Prof. Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH sangat apresiasi terhadap sikap Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin yang akan mengembalikan pejabat Dinas Dukcapil Dompu yang dimutasi beberapa waktu lalu.

Sikap itu tentunya sebagai perwujudan taat dan tunnduk seorang pejabat Bupati terhadap hukum dan UU yang berlaku. Sebab kalau tidak maka yang bersangkutan telah menyalahi sumpah dan janji yang pernah diucap saat dilantik sebagai pejabat publik.

”Alhamdulillah beliau (bupati, Red) memenuhi sumpah janji yg diucapkan saat pelantikan yaitu melaksanakan UU dan peraturan dengan selurus-lurusnya,” kata Zuldan Arif yang dihubungi Senin sore 30/1.

Selanjutnya terkait dengan jaringan server yang diputus yang berakibat terhambatnya seluruh aktifitas yang terkait dengan pelayanan online pada Dinas Dukcapil Dompu Zuldan Arif mengaku akan segera mengaktifkan kembali manakala surat keputusan mengembalikan pejabat yang dimutasi sudah diterbitkan.

“Yang penting ada surat bupati kesediaan untuk patuhi undang-undang adminduk maka besok sudah on lagi jaringannya,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya mutasi pada Dinas Dukcapil Dompu menimbulkan polemik yang tajam antara Pemkab Dompu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Imbas dari mutasi itu Dirjen Dukcapil memutus jaringan server yang ada pada Dinas Dukcapil Dompu.
Kabag Humas Setda Dompu, Ardiansyah SE yang dimintai tanggapannya menjelaskan pihak Bupati Dompu sejak Senin telah mendelegasikan Kepala BKD Ir Ruslan dan Kabag Hukum Abdul Haer SH untuk menghadap pihak Ditjen. “Secepatnya akan langsung menghadap dan menjelaskan secara langsung duduk persoalannya,” pungkasnya. (tua)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]