oleh

Dishut dan LH Rebutan Kantor

 

Inkom dan Koperasi Terpaksa Satu Atap
DOMPU–Pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini. Sejumlah dinas instansi mengalami perampingan struktur dan merger. Imbasnya, kini banyak dinas instansi baru tdk memiliki bangunan kantor. Bahkan ada dua instansi terpaksa berkantor dalam satu bangunan (Satu Atap).
Setelah terjadinya mutasi dan rombak kabinet yang dilakukan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin, sejak saat itu pula dinas instansi yang baru terbentuk mulai resmi melaksanakan kegiatan kantor.
Namun, belakangan hadirnya dinas instansi baru ternyata tidak dibarengi dengan ketersediaan sarana kantor dan fasilitas penunjang lainnya.
Seperti yang dialami Dinas Kehutanan (Dishut) dan kantor Lingkungan Hidup (LH). Hingga kemarin para pegawai dan ASN pada dua instansi ini terlibat baku rebut kantor. Perang urat saraf pun tidak tertahankan antara kedua belah pihak.
Para pegawai Dishut tetap ngotot dan bersikukuh tidak ingin keluar dan hengkang dari kantor yang selama ini menjadi tempat mengabdikan diri sebagai abdi negara. Meskipun kini para rimbawan akan beralih status sebagai pegawai Dishut Provinsi NTB. “Status kepemilikn kantor ini pun jelas aset milik provinsi, dan telah bersertifikat. Sebelum ada keputusan yang jelas tentang nasib pegawai Dishut, kami tidak akan keluar dari kantor Dishut,” tandas Putra Taufan salah seorang pegawai Dishut.
Sementara pihak LH, juga bersikap keras untuk segera menempati bangunan kantor tersebut. Alasannya, karena pihak LH sudah harus melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. “Apa iya kami harus melayani masyarakat dipinggir jalan. Kami juga sudah mendapatkan SK dari pak bupati untuk segera masuk kantor,” ujar sekretaris kantor LH Dompu, H Albuhairum S Sos.
Karena merasa telah mendapatkan legalitas dari pemerintah daerah melalui surat keputusan Bupati Dompu, pihak LH pun mulai melaksanakan kegiatannya, salah satunya melakukan pembersihan dan penataan halaman kantor yang disengketakan tersebut.
Kondisi yang tak kalah memilukan juga dialami Dinas Koperasi dan Kantor Informasi Dan Komunikasi (Inkom). Karena sama-sama baru terbentuk, kedua kantor ini pun tidak memiliki bangunan kantor sendiri.
Untuk sementara waktu kedua instansi ini menempati bangunan eks kantor Dinas Perkebunan (Disbun). “Mau tidak mau ya terpaksa satu atap dulu dengan Inkom,” kata Drs H Abdul Gani, kepala Dinas Koperasi. (tua)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]