oleh

Ini Jawaban Sekda Dompu Soal Mutasi Sekwan

DOMPU-Sekda Dompu H Agus Bukhari SH MSi angkat bicara terkait mutasi Sekwan. Menurutnya, Pemda dan DPRD telah terjadi sedikit miskomunikasi.

“Sebenarnya, kami telah bersurat pada Ketua DPRD sebelum mutasi digelar. Kemungkinan surat itu tidak sempat mereka baca,” jelas H Agus Buhari.

H Agus tidak berkomentar terkait kritikan pedas dari lembaga DPRD. Namun, dia menilai persoalan itu hanya terjadi kesalahpahaman saja.

“Setiap ada mutasi tentunya harus ada koordinasi antara Pemda dan DPRD. Dan hal itu sudah kita lakukan,” tutupnya singkat.

Sebelumnya Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek mempersoalkan mutasi Sekwan yang tidak melalui prosedur. Sebab dalam UU nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 18 tahun 2016 mutasi Sekwan harus mendapat persetujuan DPRD. Dan itu tidak dilakukan oleh Bupati Dompu.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]