oleh

Mantan Sekwan Enggan Bicara Mutasi Sekwan

DOMPU–Mantan sekretaris DPRD Dompu Drs H Sudirman Hamid,M.Si menolak berkomentar terkait mutasi Sekwan yang dianggap ketua DPRD Dompu melanggar prosedur. Sudirman memang dikonfirmasi karena posisinya dijabatan baru sebagai asisten 1 yang membidangi pemerintahan.

”Mohon maaf saya baru dijabatan asisten 1, jadi belum bisa berkomentar apalagi saya sendiri yang menjadi obyeknya,” tolak Sudirman.

Namun demikian Sudirman mengaku kalau sebelum dimutasi sudah ada komunikasi-komunikasi soal mutasi tersebut. Jadi menurutnya tidak ada masalah dengan mutasi tersebut, lagi pula setelah terbentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru maka mutasi menjadi terburu-buru. ”Mungkin soal formal saja, kalau komunikasi sih sudah,” jelasnya.

Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek menggangap mutasi Sekwan Dompu melanggar prosedur sesuai dengan amanat UU. Dalam amanat itu mutasi Sekwan harus mendapat persetujuan DPRD dan itu belum dilakukan oleh Bupati Dompu.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]