oleh

134 CPNS Keluhkan Sikap Kasek di Dompu

H Ichtiar : Kasih Namanya, Akan Saya Bina

DOMPU-134 CPNS Dompu yang kini tengah menempuh proses hukum atas kasus yang tengah dialaminya mengeluhkan sikap sejumlah Kepala Sekolah tempat mereka mengabdi yang dinilai tidak adil, diskrimatif bahkan mengintimidasi.

Pendamping 134 CPNS Ir Mutakun menyampaikan hal itu kepada Kadis Dikpora Dompu melalui surat terbukanya dimedia sosial. Sikap para Kepala Sekolah itu seperti menyebut bahwa guru CPNS 134 tidak perlu lagi mengajar karena sudah dipecat oleh Bupati Dompu.

Sikap para kepala sekolah itu kata Muttakun sangat menciderai proses hukum yang tengah berlangsung. ”Tak seorangpun yang boleh memvonis ditengah proses hukum yang sedang berlangsung. Apalagi seorang kepala sekolah,”tandas Muttakun.

Karena itu Muttakun minta agar Kadis Dikpora Dompu segera mengambil sikap dengan memberikan pembinaan kepada para Kasek yang tidak adil terhadap 134 CPNS. Dia juga meminta kepada seluruh CPNS 134 untuk tetap bekerja sebagaimana biasanya dan tidak terpengaruh dengan intimidasi sang Kasek.

Sementara Kadis Dikpora Dompu H Ichtiar SH menyatakan mengapresiasi surat terbuka 134 CPNS tersebut. Menurut Ihctiar para guru yang tergabug dalam 134 CPNS tersebut tetap diberikan tugas sebagaimana biasanya.

Bahkan Ichtiar menyarankan kepada para Kasek untuk juga memberikan intensif dari dana yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti dana BOS maupun dana lainya. ”Berikan tugas pada teman-teman 134 yang masih ingin mengabdi dan bayarkan intensif melalui dana BOS dan lainya sesuai dengan aturan yang ada,”tandasnya.

Selanjutnya, Ichtiar meminta agar diberikan nama-nama Kepala Sekolah yang telah bertindak seperti itu untuk dapat diberikan pembinaan. ”Berikan nama-nama Kepala Sekolah itu, bila perlu saya akan bina dihadapan CPNS 134,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui 134 CPNS ini diberhentikan oleh Bupati Dompu karena dinilai tidak memenuhi syarat. 134 CPNS menempuh jalur hukum melalui PTUN Mataram untuk mengembalikan hak-haknya melawan Bupati. Proses hukumnya sudah berlanjut banding oleh Pemkab Dompu di PTUN Surabaya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]