”Layu Sebelum Berkembang”

Oleh Abdul Muis

Abdul Muis sedang menulis
Foto Abdul Muis menulis

Saya tertegun. Melihat data itu. Juga mendengar cerita dari lapangan. Di Dompu masih sering terjadi pernikahan usia dini, akibatnya muncul istilah yang sangat puitis, Layu Sebelum Berkembang. Tapi kenyataannya sama sekali tidak puitis. Tragis.

Selama ini kita mengira pernikahan dini itu soal ekonomi. Soal orang tua yang sudah tidak sanggup memberi makan. Lalu, dicarikanlah “pintu keluar”. Namanya: pernikahan.

Anggapannya, lepas satu beban. Ternyata itu keliru. Anda mungkin juga keliru. Di lapangan, ekonomi hanya bagian terkecil. Masalah sebenarnya lebih dalam dari itu. Lebih “abu-abu”.

Memutus Rantai Beban: Dompu Menolak “Layu Sebelum Berkembang”

Banyak anak-anak kita terpaksa dinikahkan karena sudah ada “masalah”. Anda sudah tahu maksud saya. Masalah pergaulan. Masalah “kecelakaan”.

Maka, pernikahan pun jadi obat. Obat untuk menutup malu. Obat untuk membungkus aib.

Tapi, apakah luka bisa sembuh hanya dengan dibungkus?

Yang terjadi justru luka baru. Dua anak yang mentalnya belum matang, dipaksa jadi nakhoda. Padahal mereka sendiri masih butuh kompas.

Hasilnya bisa ditebak. Perceraian meledak. Anak yang dilahirkan pun stunting. Kemiskinan bukan hilang, malah beranak pinak.

Begitulah. Maka saya angkat topi untuk langkah DP3A Dompu belakangan ini. Mereka turun ke sejumlah desa, tujuanya adalah memastikan langkah apa yang harus diambil untuk mencegah pernikahan usia dini.

Kambeke Ana Dompu Dipatenkan, Pemerintah Tegaskan Ini Bukan Sekadar Program

Mereka tidak mau lagi hanya sekadar imbauan. Harus ada gerakan.  Namanya strategi komprehensif. Pertama, regulasi. Perdes harus diperkuat. Mengacu pada Perda NTB Nomor 5 Tahun 2021. Pria harus 25 tahun. Wanita 21 tahun. Itu idealnya.

Kedua, pintu dispensasi nikah di Pengadilan Agama harus diperketat. Jangan gampang dibuka. Pernikahan bukan jalan pintas untuk urusan moral.

Ketiga, gerakan “Kambeke Anak”. Toa masjid harus berbunyi lagi. Bukan cuma panggil salat, tapi panggil kesadaran orang tua. Menjaga anak adalah menjaga harga diri daerah.

Keempat, sekolah. Wajib belajar 12 tahun. Anak salah bukan berarti hak sekolahnya punah.

Dompu punya mimpi besar. Menjadi Kabupaten Layak Anak tahun 2030.

Mimpi itu tidak akan tercapai kalau kuncup-kuncup kita terus dipetik sebelum waktunya. Kita ingin Dompu yang kuat. Bukan Dompu yang layu.

Anak-anak itu investasi. Bukan beban yang harus buru-buru dilepaskan.

Mari kita jaga pagar rumah masing-masing. Sebelum semuanya benar-benar layu.

Begitulah Dompu. Selalu ada cerita di balik semangat Nggahi Rawi Pahu nya. (*)