oleh

Segel Kantor DPRD Dompu, Tak Ada Yang Boleh Buka Kecuali…

DOMPU–Kantor DPRD Dompu disegel oleh anggota DPRD Dompu fraksi PAN Ikwahyuddin AK. Langkah itu diambil sebagai sikap protes anggota DPRD atas kinerja pimpinan yang dinilai loyo.

Penyegelan itu tidak main-main Ikwahyuddin juga menebar ancaman tidak ada yang boleh membukanya kecuali atas ijinya dan harus oleh Ketua DPRD sendiri. ”Saya ingatkan tidak ada yang boleh membuka selain Ketua DPRD sendiri,” tandas Boy panggilan akrab Ikwahyuddin usai memaku pintu utama gedung DPRD.

Aksi itu juga disaksikan oleh beberapa anggota DPRD lain seperti Abdullah S.Kel (PKS), Guru Din SH (PBB). Tetapi mereka hanya terdiam saja dan tidak memberikan reaksi. Menurut Abdullah dan Syafrudin mereka mendukung melakukan protes terhadap kinerja pimpinan tetapi tidak dengan menyegel kantor. ”Kinerja pimpinan memang harus dikritisi, tetapi segel kantor kami tidak tahu,” tolak mereka yang dimintai tanggapanya.

Menurut Ikwahyuddin penyegelan kantor terpaksa dilakukan agar pimpinan lebih serius bekerja memimpin lembaga itu. ”Lebih baik saya segel kantor ini dari pada aspirasi publik menjadi terhambat karena kinerja pimpinan,” akunya memberi alasan.

Menurutnya sudah tiga kali dengan ini pimpinan mengundang untuk rapat, tetapi selalu ditunda karena ketidak hadiran pimpinan. Padahal banyak hal yang dibicarakan terutama untuk kepentingan publik menyangkut hasil reses yang baru saja dilaksanakan serta perombakan alat kelengkapan dewan melalui perubahan struktur komisi yang sudah berjalan 2,5 tahun.

Secara terpisah Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek menampik kalau pihaknya tidak hadir untuk rapat senin kemarin. Hanya saja diakuinya sedikit terlambat karena banyaknya tamu yang harus dilayani dirumah dinasya.

”Saya hadir kok, mereka saja yang buru-buru pulang,” bantah Yuliadin Bucek.

Soal penyegelan itu, Bucek tidak berkomentar, tetapi kantor yang disebelah barat yang disegel memang belum dipakai karena dalam proses renovasi.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]