oleh

Dompu Terpilih Jadi Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

DOMPU-Kabupaten Dompu terpilih jadi kawasan perdesaan prioritas nasional tahun 2017. Itu artinya pemerintah pusat akan menggenjot dan memperkuat pembangunan melalui pinggiran desa.

Terpilihnya Kabupaten Dompu sebagai kawasan perdesaan prioritas nasional karena daerah itu memiliki potensi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Wakil Bupati Dompu Arifuddin SH menyambut baik terpilihnya Dompu sebagai kawasan perdesaan prioritas nasional.

Diungkapkan, Kecamatan Manggelewa dan Kilo telah dipetakan sebagai pusat pertumbuhan dari 39 pusat pertumbuhan di Indonesia. Hal itu ditunjang dengan rencana pembangunan pelabuhan Nusantara di Kecamatan Kilo, yang nantinya akan menjadi gerbang tol laut dan penggerak utama pertumbuhan untuk pengembangan pangan, maritim, pariwisata dan industri di Kabupaten Dompu.

”Dompu berbangga dengan terpilihnya sebagai kawasan perdesaan prioritas nasional,” kata Arifuddin dalam pembukaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengembangan Kelembagaan dan Kemitraan pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Dompu.

Rakor itu dihadiri sejumlah kepala SKPD, para Kepala Desa Kecamatan Manggelewa dan Kilo, Kepala Pusat Kelembagaan Kawasan Perkotaan pada Badan Pengembangan Infrastrur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa PDTT, Rabu, (12/4/2017).

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kawasan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI yang diwakili Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan DR. Ir. Awal Subandar, M.Sc mengatakan Dompu wajib berbangga karena terpilih menjadi salah satu kawasan perdesaan prioritas nasional.

Menurutnya ini menjadi penting karena akan menjadi pemahaman bersama untuk membangun kawasan perdesaan di Kabupaten Dompu. Hal itu berdasarkan Nawacita ke 3 yaitu membagun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan yang diperkuat dengan undang-undang desa, dimana undang-undang tersebut mengamanatkan agar pembangunan desa menggunakan pembagunan kawasan perdesaan.

Rakor itu juga dihajatkan agar program-program kementerian diharapkan lebih mudah untuk dijangkau sampai kewilayah perdesaan. Dengan demikian pembangunan wilayah perdesaan mengalami kemajudan yang signifikan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]