oleh

Rekomendasi KASN Keluar Tiga Jam Sebelum Dilantik

DOMPU-Pelantikan 23 pejabat tinggi pratama Pemkab Dompu (Eselon II) memiliki hubunganya dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya enam pejabat eselon II yang dinonjobkan tahun lalu harus segera dikembalikan, komitmen pengembalian itulah yang ditunggu oleh KASN baru menerbitkan rekomendasi untuk memutasi pejabat.

Atas mutasi 23 pejabat eselon II, 21 Maret 2018 Bupati Dompu mendapat rekomendasi tiga jam sebelum pelantikan atau pukul 17.00 wita kemudian melanjutkan pelantikan pada pukul 20.00 wita malam hari.

Menurut Bupati Drs H Bambang Yasin menyatakan bahwa mutasi dan semacamnya adalah sebuah proses yang harus dilalui. Karena itu semuanya diminta bersabar dan bertawakal sebabnya semua itu sudah ada yang mengaturnya. ”Proses seperti ini sudah ada yang mengaturnya, jadi kita serahkan pada Allah SWT,” ujar H Bambang.

Atas pelantikan 23 pejabat itu maka segala tugas dan tanggungjawab harus segera dilakukan sesuai porsi masing-masing. Masing-masing pimpinan SKPD diminta untuk memetakan tugas dan tanggungjawab untuk diselesaikan.

Bupati menyadari bahwa selama ini sejumlah pimpinan SKPD di PLT-kan dan pasca pelantikan tentu semuanya sudah bisa mengambil peran masing-masing. ”Mari kita terus bekerja untuk memajukan daerah ini,” ajaknya. (DB01)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]