oleh

Keluhkan Pelayanan KTP, KOBRA Demo Dinas Dukcapil Dompu

 

DOMPU–Munculnya keluhan sejumlah warga terkait kurang maksimalnya pelayanan Dinas Dukcapil terhadap pembuatan KTP, KK dan Akta kelahiran menuai sorotan dan protes komponen masyarakat.

Selasa (03/04) pagi tadi, sekitar pukul 08. 30 Wita kelompok warga yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat (KOBRA) mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dompu untuk menggelar aksi unjukrasa.

Demonstrasi itu sebagai wujud protes terhadap adanya sejumlah keluhan dan informasi yang kurang sedap terhadap proses pelayanan yang diberikan pihak Dinas Dukcapil Dompu.

Isu yang disuarakan pendemo diantaranya sorotan atas tidak maksimalnya pelayanan dalam penerbitan KTP, KK, dan Akta kelahiran.
Bahkan indikasi dan dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) pun diteriakan para pendemo.

Meski hanya beberapa orang saja. Aksi para pentolan KOBRA mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian. Pendemo menggelar orasi secara bergantian dihalaman kantor dinas yang dikenal super sibuk itu.

Spontan aksi KOBRA pagi tadi menyita perhatian dari puluhan pasang mata warga yang datang mengurus kelengkapan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil. “Saya sendiri adalah korbannya. Tiga bulan baru bisa saya dapatkan KTP, padahal semua kelengkan bahan sudah terpenuhi,” teriak Arjunafid dengan Megaphone.

Yang lebih tragis dikatakan pendemo yakni adanya kasus yang dialami sejumlah warga yang berdomisili di daerah pelosok. Dengan radius yang jauh dan memakan waktu berjam-jam warga harus bolak-balik kantor Disdukcapil hanya karena bahannya dinilai kurang lengkap. Padahal menurut mereka KTP dan KK ini sangat dibutuhkan untuk keperluan pengobatan di rumah sakit. “Kasian warga pelosok. Mereka rata-rata ekonomi lemah. Jangan rakyat justeru dibikin susah dengan aturan yang tidak jelas. Mungkin bisa dibijaksanai, ” kata pendemo.

Setelah difasilitasi petugas kepolisian, para pendemo akhirnya menggelar audiens dengan Kadis Dukcapil Dompu Dra Sri Ratnasari di ruang kerjanya.

Dalam forum itu pendemo kembali mengemukakan sejumlah unek-unek atas apa yang menjadi keluhan warga selama ini. Mereka juga mempertanyakan pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada dinas Dukcapil Dompu.

Menanggapi itu, Sri Ratnasari mengatakan pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai aturan dan mekanismi yang ada. Semua pelayanan telah dilakukan berdasarkan SOP. “Dulu SOP awal 14 hari kerja. Sekarang SOP baru cukup 7 hari saja untuk segala pelayanan,” katanya.

Perihal kasus warga yang kehilangan KTP. Pihaknya kata Sri Ratnasari mewajibkan warga agar melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat. Terhadap jam kerja, petugas Disdukcapil memberlakukan jam istirahat pada pukul 12.00 Wita. “Tapi kami tetap kerja sampai sore hari. Bahkan sampai malam hari lembur. Intinya kami disini bebas dari tindak pungli,” papar Kadis Dukcapil.

Setelah mendapat penjelasan panjang lebar. Pendemo pun akhirnya membubarkan diri secara tertib. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]