oleh

76 Persen Pengguna BPJS Tunggak Iuran

DOMPU – Jumlah pengguna BPJS di Kabupaten Dompu terhitung hingga bulan Juli mencapai 207.623 jiwa, namun hanya 24 persen saja yang rutin membayar iuran.

Kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang jaminan sosial kesehatan menjadi alasan pengguna BPJS menunggak iuran. Dari keseluruhan penduduk Kabupaten Dompu, sekitar 95 persen yang telah mendaftakan diri menjadi bagian dari BPJS. Namun yang rutin membayar iuran tidak sampai dari setengahnya.

Kepala BPJS Kabupaten Dompu M.Zaenuddin mengungkapakan, kebanyakan pengguna BPJS membayar iuran ketika sedang sakit saja, ketika tidak sakit cenderung tidak membayar iuran BPJS.

Mengingat tingginya jumlah peserta yang menunggak, pihak BPJS terpaksa melakukan pemblokiran terhadap peserta yang tidak membayarkan iuran.

Kartu BPJS dapat digunakan kembali setelah peserta kembali membayarkan iuran tersebut, dalam ketentuan Perpres apabila anggota BPJS menunggak 2 sampai 3 tahun, peserta tersebut hanya wajib membayarkan iuran 13 bulan saja.

Menurut Zaenuddin Pembayaran iuran yang seharusnya rutin dilakukan tiap bulannya tentu menjadi tanggung jawab setiap pengguna BPJS. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]