oleh

Cegah Barang Berbahaya Masuk Lapas, Kamar Napi Digeledah

DOMPU-Meminimalisir masuknya barang terlarang dan berbahaya ke areal Lapas. Petugas Lapas Kelas IIB Dompu menggeledah kamar warga binaan atau narapidana alias Napi.

Kegiatan penggeledahan itu berlangsung Kamis (20/8) malam dari pukul 19.15 Wita dan berakhir pada pukul 20.15 Wita.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dan melibatkan 2 regu jaga dengan total anggota 14 orang.

Adapun kamar yang menjadi target penggeledahan yakni kamar 7 dan kamar 12. “Ini adalah kegiatan rutin. Intinya sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas Dompu,” ungkap Nugraha Sukma Anggara, A.Md.P, SH, MH, Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Dompu kepada media ini.

Selain menjadi jadwal kegiatan rutin. Penggeledahan itu dilakukan menurut Nugraha adalah sebagai upaya pihak Lapas Dompu untuk menindaklanjuti apa yang diperintahkan Dirjen Pas dan Kadivpas, Kementrian Hukum dan HAM. “Tentu tujuannya untuk mendeteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Angga sapaan Kepala KPLP.

Sasaran dan target kegiatan razia atau penggeledahan tersebut yakni mendeteksi adanya benda atau barang terlarang dan berbahaya seperti HP, Narkoba dan senjata tajam (Sajam). “Sampai dengan saat ini kondisi Lapas Dompu dalam keadaan aman terkendali. Belum ada temuan yang mengkhawatirkan seperti HP dan narkoba,” kata Angga.

Meski tidak menemukan Narkoba dan HP. Namun petugas berhasil mengamankan barang lainnya berupa 6 buah pisau, gunting, obeng, pecahan kaca, paku, batu, super cukur, piring .aca dan gelas kaca. “Barang itu kita inventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan,” papar Angga. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]