oleh

Pejabatnya Terjangkit Corona, Sekda Dompu Ngotot Gelar Piket Malam

DOMPU-Serangan virus Covid 19 Di Kabupaten Dompu terus terjadi. Angka kematian pasien pun terus bertambah. Demikian pula warga yang positif terpapar semakin meningkat. Tak terkecuali para pejabat.

Segala macam daya upaya untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan itu terus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satu cara pemerintahan memutus penyebaran Covid yakni menerapkan kebijakan Stay At Home dan Work From Home bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kantor BUMN.

Selain itu, kebijakan disiplin protokol Covid 19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (Physical Distancing) dan menghindari kerumuman (Sosial Distancing) terus gencar digaungkan pemerintah, bahkan sampai menerbitkan aturan membayar denda bagi yang melanggar.

Ditengah kerja keras melawan ancaman Covid tersebut, pihak Pemkab Dompu justeru menerapkan kebijakan piket malam bagi seluruh ASN di masing-masing dinas dan OPD.

Mulai dari pejabat hingga staf tenaga honor diwajibkan mengikuti piket malam di kantor sesuai jadwal yang ditentukan.

Adanya kebijakan tersebut tentu saja menuai kontra dikalangan pejabat ASN serta pegawai dinas instansi lingkup Pemkab Dompu. Banyak pegawai ASN yang mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Namun karena takut disemprot pimpinan, para pegawai pun memilih pasrah.

Satu sisi pemerintah menuntut warga masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan termasuk menjaga imun tubuh. Sementara ASN justeru dipaksa bekerja lagi di luar jam dinas dengan wajib melaksanakan kegiatan piket malam. “Tidak ada kebijakan memaksa. Silahkan dinas menyesuaikan. Piket malam itu bagian pengamanan pilkada,” ungkap, Sekda Dompu Drs H Muhibudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10) pagi tadi.

Didampingi Kabag Prokopim Setda Dompu, Muhammad Iksan. Sekda menjelaskan piket malam yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pegawai dinas dan OPD itu sifatnya untuk membantu pemerintah dalam menciptakan suasana damai menjelang pelaksanaan Pilkada Dompu 9 Desember nanti. “Pegawai tidak perlu terbebani. Bagi yang piket malam, diperbolehkan tidak masuk kerja pagi harinya,” ujarnya.

Kebijakan tersebut juga menurut Sekda sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi mengingat kontalasi politik di Dompu yang kian hari tensinya semakin tinggi.

Sekda juga mengaku kebijakan wajib piket malam itu, dilaksanakan sebagai sikap waspada pihak Pemkab Dompu pasca terjadinya insiden kebakaran kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu beberapa waktu lalu. “Piket malam tetap harus dilaksanakan,” katanya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]