oleh

Cegah Penularan Covid di Pilkada, Ratusan Pengawas TPS Jalani Rapid Test

DOMPU-Memastikan jalannya Pilkada Dompu dengan lancar, aman dan terbebas dari ancaman virus corona diases (Covid 19), pihak Bawaslu setempat melakukan Rapid Test terhadap ratusan petugas Pengawas TPS (PTPS).

Rapid Test terhadap petugas PTPS tahap pertama akan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 28 hingga 29 November. “Rapid mulai hari ini, diberi kesempatan masing-masing puskesmas sesuai permintaan Bawaslu pada Dikes,” ungkap, Drs Irwan, ketua Bawaslu Dompu kepada media ini, Sabtu siang tadi.

Sebanyak 469 orang PTPS se Kabupaten Dompu Sabtu pagi tadi mulai menjalani pemeriksaan Rapid Test oleh petugas medis Puskesmas di masing-masing kecamatan. “Ini upaya pencegahan Covid. Karena pencegahan Covid 19 adalah bagian terpenting pengawasan disetiap tahapan,” kata Irwan.

Ketu Bawaslu menjelaskan bahwa upaya pencegahan Covid 19 bukan hanya menjadi kewenangan penuh Bawaslu namun oleh semua komponen masyarakat yang ada. “Karena tanpa Pilkada sekalipun, persoalan Covid 19 adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Menanggapi jika hasil Rapid Test nanti diketahui ada yang reaktif, menurut Irwan pihak yang bersangkutan akan dianjurkan menjalani isolasi mandiri selama 7 hari atau sampai dilaksankannya rapid test tahap dua. “Jika masih reaktif akan langsung dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu, Red),” ujarnya.

Pemeriksaan Rapid test itu juga diikuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari Bawaslu kabupaten 28 orang, Panwascam 24 orang, PKD 81 orang dan PTPS 469 dengan total 683 orang. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]