oleh

Dampak Corona, Jam Besuk Napi Diganti Video Call

 

DOMPU-Selama masa pandemi Covid 19, pihak Lapas Kelas IIB Dompu memperketat pengamanan, terutama pengawasan menyangkut kesehatan dan keselamatan sejumlah narapidana.

Pola pengamanan yang dilakukan saat ini yakni memperketat akses tatap muka para narapidana dengan dunia luar atau membatasi aktifitas bertemu antara pembesuk (Keluarga, Red) dengan para napi yang ada di dalam penjara.

Sejak pandemi Covid 19 melanda, jadwal kunjungan atau jam besuk keluarga dan kerabat narapida di Lapas Dompu ditiadakan.

Pihak Lapas hanya menerima barang titipan yang dibawa oleh keluarga para narapida. Itu pun dilakukan dengan pemeriksaan super ketat oleh petugas, termasuk menerapkan protokol Covid 19.

Aturan tersebut dilaksanakan menyusul adanya kebijakan dari pihak Dirjen Bapas Kementrian Hukum dan HAM yang mengatur tentang jadwal kunjungan dan jam besuk warga binaan ditengah masa pandemi Covid 19. “Jam besuk masih ditiadakan. Gantinya kami sediakan layanan video call (VC),” kata Kalapas Dompu saat dikonfirmasi melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIB Dompu, Nugraha Sukma Anggara.

Untuk sejumlah kegiatan yang selama ini biasa dilaksanakan di luar kantor Lapas kini ditiadakan. Sementara didalam areal lapas para napi tetap diberikan kesempatan untuk melaksanakan rutinitas seperti biasanya, hanya saja mereka dilarang berkerumunan. “Protokol Covid wajib dilaksanakan. Semua petugas juga harus mematuhi,” ujarnya.

Bagi tahanan dan napi yang baru masuk mereka wajib menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu melalui rapid tes. “Mereka akan menjalani isolasi selama 14 hari,” tutur Angga.

Blok dan kamar hunian napi juga tidak luput dari penerapan disiplin protokol Covid. Secara berkala dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh petugas Lapas bekerjasama dengan pihak Dikes Dompu.

Periha mengurangi dampak over kapasitas dan menghindari kerumunan napi didalam Lapas pada masa pandemi. Pihak Lapas Dompu saat ini mengefektifkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 10 tahun 2020 sehingga beberapa warga binaan dapat melaksanakan asimilasi rumah. “Tujuannya tentu mendukung program pemerintah melaksanakan isolasi mandiri dirumah,” pungkas KPLP asal tanah sunda itu. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]