oleh

Penjelasan Inspektorat Terkait Pemanfaatan Lapak O,o

DOMPU-Menyusul adanya harapan dan keinginan sejumlah pedagang untuk bisa segera memanfaatkan lapak yang dibangun pemerintah di Desa O,o kini menuai respon baik dari pemerintah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Drs H Muhibuddin MSi, menjelaskan proses pemanfaatan atau pengoperasian lapak yang telah tuntas dibangun oleh Dinas Koperasi dan UMKM Dompu itu tidak perlu harus menunggu hasil pemeriksaan oleh tim Inspektorat. “Tidak harus menunggu selesai diperiksa oleh Apip,” katanya.

Menurut Muhibuddin, lapak yang sudah tuntas pembangunan nya itu bisa saja langsung dioperasikan jika tahapan kegiatan pembangunannya telah rampung dikerjakan. “Kalau prosedur pelaksanaan proyek selesai, bisa langsung dimanfaatkan,” jelas Plt Sekda Dompu ini.

Seperti berita yang dirilis media ini sebelumnya, sejumlah pedagang meminta agar pemerintah segera meresmikan bangunan lapak itu, dengan harapan bisa segera dioperasikan dan dimanfaatkan oleh pedagang.

Namun, harapan itu tidak serta merta terpenuhi karena pihak Dinas Koperasi dan UMKM Dompu tidak bisa melaksanakan tahap peresmian lantaran masih harus menunggu proses pemeriksaan oleh tim Inspektorat. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]