Juli 2023 Ekstrim Penegakan Hukum di NTB

Gerakan Penetapan dan Penahanan TSK oleh Institusi Kejaksaan di Daerah NTB pada bulan Juli 2023 bagai fenomena alam seperti prediksi cuaca ekstrim oleh BMKG.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu NTB, Ir Muttakun menyatakan hal itu melalui postingan disebuah group WA, Kamis malam 20 Juli 2023. Anggota DPRD yang mantan aktifis lingkungan ini menilai institusi kejaksaan di wilayah NTB sepertinya mendapat instruksi dari Kejagung RI untuk menuntaskan berbagai kasus yang selama ini mentok ditengah jalan.

”Terlihat ada fenomena baru di Minggu Ke-III Bulan Juli 2023 dalam pelaksanaan penegakkan hukum terutama kasus korupsi yang ditangani oleh institusi kejaksaan,” papar politisi asal Nasdem ini.

Ditambahkan, mungkin karena ada instruksi dari Kejagung RI akhirnya terlihat seluruh institusi kejaksaan di beberapa daerah di NTB kompak menetapkan dan Menahan TSK pada Minggu Ke-III Juli 2023.

Diuraikan, tanggal 20 Juli 2023 mantan Direktur RSUD Sumbawa yg ditetapkan sebagai TSK dalam kasus dugaan korupsi dana BLUD.  Selanjutnya Mantan Kadis dan Kabid ESDM serta Kepala Pelabuhan di Lombok Timur pada Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi di Lombok Timur.

Kemudian mantan Ketua KONI  Dompu yang telah diserahkan ke Penuntut Umum untuk segera digelar perkaranya di PN Tipikor Mataram. Dua hari sebelumnya  institusi Kejaksaan Negeri Dompu juga telah menetapkan mantan Kadisperindag dan salah satu Kabid serta pelaksana proyek pengadaan alat metrologi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi.

Muttakun mengemukan dari sisi penegakkan hukum gerakan ini harus diberi acungan jempol atas gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi kejaksaan di daerah. Tetai jika dilihat dari penetapan TSK pada para pejabat daerah di NTB yang dilakukan saat ini maka terlihat kalau penetapan TSK terjadi setelah terlapor dan terperiksa justeru sudah tidak lagi menjabat alias sudah menjadi mantan.

Oleh karenanya sebagai manusia ada kesedihan yang mendalam ketika melihat saudara dekat yaitu mulai dari mantan Ketua KONI, mantan Kadisperindag dan Mantan Kabid ESDM Lombok Timur yang saat ini menjadi Kadisnakertrans Kab. Dompu telah ditetapkan sebagai TSK dan ditahan oleh institusi kejaksaan.

Semoga kita semua yg saat ini masih menjabat terhindar dari persoalan yang akan menimpa kita setelah menjadi mantan nantinya.

Mari tetap semangat untuk memberikan pengabdian terbaik untuk rakyat dan daerah meski kita mengetahui justeru dengan jabatan pula yang akan berpotensi mengantarkan kita pada keadaan yang tragis. (DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *