Belakangan ini, kita semakin sering menyaksikan satu fenomena yang berulang, jalan diblokir sebagai bentuk penyampaian tuntutan. Di Dompu dan Bima, aksi semacam ini perlahan seperti menjadi pola. Ketika ada persoalan, ketika ada ketidakpuasan, jalan seolah menjadi bahasa pertama yang digunakan.
OLEH ABDUL MUIS
Atau mungkin, bahasa terakhir. Di satu sisi, kita bisa memahami bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Ketika merasa tidak didengar, ketika saluran komunikasi tidak berjalan, tekanan menjadi pilihan yang dianggap efektif.
baca : Menulis, Ketika Suara Mulai Didengar
Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa jalan adalah ruang bersama. Ia bukan milik satu kelompok, bukan milik satu kepentingan. Ia adalah milik semua, yang bekerja, yang berobat, yang bersekolah, yang sekadar ingin pulang.
Ketika jalan diblokir, yang terhenti bukan hanya kendaraan, tetapi juga banyak urusan yang tidak ada hubungannya dengan persoalan yang sedang diperjuangkan.
Di situlah muncul pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama. Apakah semua cara yang efektif, selalu bisa dibenarkan? Atau, apakah ada batas di mana sebuah cara justru mulai merugikan lebih banyak pihak daripada yang diperjuangkan?
Jelang Tua, Tidak Lagi Mengejar Berita
Fenomena ini tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Jika aksi blokir jalan terus berulang, mungkin ada sesuatu yang lebih mendasar yang perlu kita periksa. Mungkin ada saluran yang tidak berjalan. Mungkin ada komunikasi yang tidak tersambung. Mungkin ada kepercayaan yang mulai berkurang.
Dan jika itu yang terjadi, maka persoalannya bukan hanya pada aksi di jalan, tetapi pada sistem yang seharusnya mampu menampung aspirasi sebelum ia meledak di ruang publik. Namun demikian, membiarkan jalan menjadi “alat tekanan” yang terus digunakan juga bukan solusi.
Karena jika itu dibiarkan, kita sedang membangun kebiasaan baru bahwa untuk didengar, harus mengganggu. Dan itu berbahaya. Sebab lama-kelamaan, yang kuat akan lebih mudah didengar, sementara yang lemah justru semakin terpinggirkan.
Di titik ini, semua pihak perlu mengambil peran. Pemerintah perlu membuka ruang yang lebih mudah diakses, lebih cepat merespons, dan lebih jujur dalam menjelaskan. Masyarakat juga perlu menimbang cara, bahwa menyampaikan aspirasi tidak harus selalu dengan mengorbankan kepentingan orang lain.
Karena pada akhirnya, tujuan dari setiap tuntutan adalah perbaikan. Dan perbaikan tidak akan lahir dari cara yang justru merusak ruang bersama. Kita semua tentu ingin didengar. Tetapi mungkin, yang juga perlu kita jaga adalah bagaimana kita didengar.
Agar suara yang disampaikan tidak kehilangan makna hanya karena cara yang digunakan. Sebab jalan seharusnya menjadi penghubung, bukan pemutus. (*)













